Polisi Tutup Kawasan Sudirman-Thamrin sampai Kemang Malam Ini
Jalur Sudirman-Thamrin. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menutup kawasan keramaian di Jakarta, malam ini pukul 24.00 WIB.
Kawasan tersebut yakni, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Sudirman Central Business District (SCBD), Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, dan kawasan Kemang.
Baca Juga
Kasus COVID-19 Melonjak di Atas 33 Ribu, Lansia Diminta Tidak Keluar Rumah
"Mengantisipasi meningkatnya angka COVID-19, mulai malam ini Kawasan Sudirman-Thamrin, Kawasan Gunawarman, Senopati, SCBD, dan Kawasan Kemang akan kita tutup mulai pukul 24.00," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo, melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/2).
Namun, Sambodo tidak menjelaskan alasan lebih jauh terkait penutupan ini dengan event tertentu atau pun sanksi yang diberikan kepada pelanggar.
Baca Juga
Seperti diketahui, DKI Jakarta berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Sejumlah ketentuan yang membatasi mobilitas warga diberlakukan.
Misalnya, kegiatan tempat usaha, seperti restoran, bar, kafe hanya diizinkan buka mulai pukul 18.00-24.00 WIB. (*)
Baca Juga
Rayakan Imlek, Ormas Tionghoa Indonesia Bagikan Sembako di Jakut
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan