Polisi Tidak Netral Pemilu, 2 Hukuman Menanti

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 19 November 2024
Polisi Tidak Netral Pemilu, 2 Hukuman Menanti

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/ dok Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri memastikan akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pemberian sanksi pidana jika pejabat daerah dan TNI/Polri melanggar netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.

"Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (18/11) di Jakarta.

Menurut Trunoyudo, putusan MK 136/2024 adalah norma baru yang langsung efektif berlaku. Sedangkan TR netralitas anggota Polri sudah dibuat terdahulu dan masih berlaku.

TR netralitas anggota Polri dalam Pilkada 2024 bernomor ST/1899/VIII/WAS/2024 berisi larangan-larangan untuk berperilaku tidak netral dalam tahapan Pilkada 2024 dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

5.613 Orang Perebutkan Posisi Anggota Polri Jalur Ahli Pangan dan Gizi

"Artinya, jika ditemukan anggota Polri tidak netral, maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri," jelas dia.

Dia menyebut netralitas Polri telah diatur dalam Pasal 28 ayat 1 dan 2 UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berisi anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih serta surat edaran melalui telegram rahasia (TR) yang telah disampaikan kepada jajaran.

"Untuk bertindak netral dan tidak memihak salah satu calon dalam pemilu, pilpres, maupun pilkada," ucapnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menegaskan, Polri berkomitmen menjaga profesionalisme dalam rangka mewujudkan demokrasi dan memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang kondusif.

Baca juga:

Punya Rekam Jejak Alasan Jokowi Dukung RK di Pilkada Jakarta

Korps Bhayangkara, lanjut Trunoyudo, berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2024. (knu)

#Polri #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Bagikan