Polisi Tetapkan Wartawan Metro TV Jadi Tersangka
Mobil yang dikendarai Setya Novanto ringsek. (Istimewa)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan driver mobil yang membawa Setya Novanto, Hilman Matauch sebagai tersangka.
Hilman yang juga wartawan Metro TV dikenakan pidana ringan pelanggaran lalu lintas. Saat ini, Hilman masih menjalani pemeriksaan di Kantor Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kami kenakan UU Lalu lintas. Lex specialis ini. Di pasal 283 itu, juncto pasal 310. Kalau pelanggaran lalu lintas berarti (tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11).
Penetapan itu dilakukan setelah adanya kegiatan Hilman yang menerima telepon dari kantornya untuk menghubungi Setnov dalam rangka live by phone. Usai tersambung dan berbicara dengan kantornya, Hilman memberikan HP-nya kepada Setnov.
"Dengan adanya kegiatan itu maka pengemudinya, karena mengemudi sambil memgang hand phone, maka tidak stabil. Sehingga menyebabkan dia keluar jalur, menyerempet pohon dan mengenai tiang listrik. Itu kejadiannya," jelas Argo. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur