Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Angeline
Angeline, 8, bocah yang tewas mengenaskan bersama keluarga angkatnya di Bali (Foto Facebook Find Angeline - Bali's Missing Child)
MerahPutih, Kriminal-Penyidik menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tewasnya Angeline, yang dinyatakan hilang pada Sabtu (16/5) kemudian mayatnya ditemukan di dalam rumahnya pada Rabu (10/6). Dengan demikian sudah ada empat tersangka dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan ada dua tersangka baru dalam kasus tewasnya Angeline, yakni Yvonne dan AA. Yvonne adalah anak Margriet Ch Megawe dari suami pertamanya. Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali akhirnya Yvonne Caroline Megawe ditetapkan tersangka dalam kasus penelantaran anak. Sementara AA yang merupakan paman Agustinus, mantan pembantu Margriet, menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar. AA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline.
"Dugaan Komnas PA bahwa adanya persekongkolan orang dekat Angeline memang terbukti," kata Arist di kantornya Komnas PA Jalan TB Simatupang No 33 Jakarta, Selasa (16/6).
Lebih lanjut, Arist mengharapkan penelantaran anak bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap adanya persekongkolan jahat untuk menghabisi nyawa bocah malang Angeline. Jika terbukti para pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Dengan demikian sudah ada empat tersangka dalam kasus terbunuhnya Angeline. Sebelumnya, Polresta Denpasar juga menetapkan Agustinus dalam kasus pembunuhan sedangkan Margriet, ibu angkat Angeline, ditetapkan tersangka dalam penelantaran anak oleh Polda Bali. (AB)
Baca Juga:
Pemulangan Jenazah Angeline ke Banyuwangi Ditunda
Kakak Angkat Angeline Masih Diperiksa. Jumlah Tersangka akan Bertambah?
Anggun C Sasmi Tak Setuju Pembunuh Angeline Dihukum Mati
Bagikan
Berita Terkait
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kebakaran Maut 22 Korban
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Fakta Baru Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pelaku Pesan Bahan Peledak via Online
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta