Polisi Tetapkan Bos Pentha Travel Jadi Tersangka Penipuan Jamaah Umroh


Ilustrasi penipuan. Foto: Ist
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan bos Pentha Travel Wisata berinisial Jo sebagai tersangka dugaan penipuan ratusan jamaah umrah di Pekanbaru.
"Sudah ditetapkan minggu kemarin meski yang bersangkutan sudah dipanggil dua kali tidak hadir. Alasannya kesehatan, sakit," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (30/10).
Dia mengatakan penetapan tersangka bersamaan dengan kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Maka dari itu, kepolisian, lanjutnya juga sudah mengirim Surat perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaaan.
"Tersangka diduga melakukan penipuan dengan segala daya upaya dan janji manis dan mengumpulkan uang tapi setelah itu kegiatannya tidak ada. Kita menunggu petunjuk jaksa arahnya kemana," ujarnya seperti dikutip Antara.
Dalam kasus ini, lanjutnya suudah diperiksa sebanyak 12 saksi. Itu terdiri dari saksi korban dan juga saksi pelapor serta satu maskapai penerbangan AirAsia.
Kasus ini mencuat dan ditindaklanjuti sejak Jumat (29/9) lalu ketika puluhan masyarakat menggiring Jo, Pemilik Pentha Travel, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Korban ingin Jo diproses dengan dugaan penipuan dan penggelapan miliaran dana umrah.
Sedikitnya 700an orang calon jemaah yang mendaftar diduga menjadi korban penipuan. Korban tak terima dan merasa ditipu oleh Johan yang berulang kali menjanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang, tapi tidak pernah terealisasi sampai tahun ini.
"Ada yang sejak tahun 2015, saya sendiri mendaftar sejak tahun 2016. Janjinya Februari tahun 2017 diberangkatkan, tapi tidak pernah berangkat saya untuk umrah," kata Syafril Tanjung, salah seorang calon jemaah saat itu.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring

Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban

Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar

Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta

Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina

Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
