Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Tetapkan Bos Pentha Travel Jadi Tersangka Penipuan Jamaah Umroh

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 Oktober 2017
Polisi Tetapkan Bos Pentha Travel Jadi Tersangka Penipuan Jamaah Umroh

Ilustrasi penipuan. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan bos Pentha Travel Wisata berinisial Jo sebagai tersangka dugaan penipuan ratusan jamaah umrah di Pekanbaru.

"Sudah ditetapkan minggu kemarin meski yang bersangkutan sudah dipanggil dua kali tidak hadir. Alasannya kesehatan, sakit," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (30/10).

Dia mengatakan penetapan tersangka bersamaan dengan kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Maka dari itu, kepolisian, lanjutnya juga sudah mengirim Surat perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaaan.

"Tersangka diduga melakukan penipuan dengan segala daya upaya dan janji manis dan mengumpulkan uang tapi setelah itu kegiatannya tidak ada. Kita menunggu petunjuk jaksa arahnya kemana," ujarnya seperti dikutip Antara.

Dalam kasus ini, lanjutnya suudah diperiksa sebanyak 12 saksi. Itu terdiri dari saksi korban dan juga saksi pelapor serta satu maskapai penerbangan AirAsia.

Kasus ini mencuat dan ditindaklanjuti sejak Jumat (29/9) lalu ketika puluhan masyarakat menggiring Jo, Pemilik Pentha Travel, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Korban ingin Jo diproses dengan dugaan penipuan dan penggelapan miliaran dana umrah.

Sedikitnya 700an orang calon jemaah yang mendaftar diduga menjadi korban penipuan. Korban tak terima dan merasa ditipu oleh Johan yang berulang kali menjanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang, tapi tidak pernah terealisasi sampai tahun ini.

"Ada yang sejak tahun 2015, saya sendiri mendaftar sejak tahun 2016. Janjinya Februari tahun 2017 diberangkatkan, tapi tidak pernah berangkat saya untuk umrah," kata Syafril Tanjung, salah seorang calon jemaah saat itu.

#Kasus Penipuan #Polda Riau
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Kasus Gajah Sumatera Mati di Pelalawan, Kapolda Riau: Pelaku akan Dihukum Seadil-adilnya
Seekor gajah Sumatera ditemukan mati ditembak tanpa kepala. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengatakan, pelaku akan dihukum seadil-adilnya.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Kasus Gajah Sumatera Mati di Pelalawan, Kapolda Riau: Pelaku akan Dihukum Seadil-adilnya
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bagikan