Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Mei 2021
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menggerebek kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, 49 orang ditangkap dan 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuh tersangka kami amankan di dalam hasil penggerebekan operasi terpadu dari 49 kami amankan awalnya, 47 laki-laki dan dua orang perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5).

Baca Juga

Oknum Anggota DPRD Tanah Laut Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti narkoba berupa ganja seberat 130,17 gram, sabu seberat 16,74 gram, tembakau sintetis seberat 6,77 gram, ekstasi sebanyak satu butir, 115 bong, 16 buah timbangan elektrik, dan satu buah alat isap yang terdapat sabu sisa pakai.

Selain itu, ditemukan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api. Kemudian, 2 pucuk senjata api rakitan, 3 pucuk airsoft gun, 4 pucuk senapan angin, 49 buah senjata tajam terdiri atas 16 samurai, 12 golok, 8 clurit, 9 badik, 2 pisau, 1 sangkur, dan 1 kapak, ada 15 butir pelor gotri, 1 buah drone, dan 9 unit sepeda motor.

Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Foto: MP/Kanu

Tujuh orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya merupakan pengedar. Kemudian, dua sisanya merupakan bandar yang juga pasngan suami-istri.

"Bandar ada 2 suami-istri inisial FPR (27) dan GNS (25)," kata Yusri.

Kelima pengedar ini ialah SK alias Emo (45), IK alias Isak (42), HER (51), RGP alias Eki (49), dan GPL (18).

"Kemudian pengedar 5 dari kedua orang ini ada dua punya anak buah sendiri kemudian ada HER dan GPO ini masuk dalam kelompok berbeda tapi dalam satu Kampung Ambon," ucap Yusri.

Selanjutnya, dari 49 orang tersebut 20 orang di antaranya positif menggunakan narkoba sehingga langsung direhabilitasi oleh kepolisian.

Sementara 10 orang dilimpahkan kasusnya ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena terkait dengan kepemilikan senjata api.

"Dua belas orang negatif dan kita sudah pulangkan, tetapi masih dalam pantauan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat," kata Yusri.

Yusri menyebut saat ini polisi terus melakukan pendalaman karena mereka dianggap cukup lincah. Mereka juga dikenal sebagai pemain-pemain lama dalam dunia narkoba.

"Bahkan memang tembok itu ditulisi berapa orang yang beli itu, ada tarifnya semuanya. Jadi sepertinya sudah gampang. Ibu-ibu di sana masyarakat di sana sudah dianggap seperti biasa," ungkap Yusri.

Dari 7 tersangka tersebut, 6 orang dikenai Pasal 114 ayat 1 dan satu lainnya dikenai Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Lima Anggota Serse Narkoba Surabaya Ditangkap Propam Saat Pesta Sabu

#Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bagikan