Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Mei 2021
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menggerebek kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, 49 orang ditangkap dan 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuh tersangka kami amankan di dalam hasil penggerebekan operasi terpadu dari 49 kami amankan awalnya, 47 laki-laki dan dua orang perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5).

Baca Juga

Oknum Anggota DPRD Tanah Laut Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti narkoba berupa ganja seberat 130,17 gram, sabu seberat 16,74 gram, tembakau sintetis seberat 6,77 gram, ekstasi sebanyak satu butir, 115 bong, 16 buah timbangan elektrik, dan satu buah alat isap yang terdapat sabu sisa pakai.

Selain itu, ditemukan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api. Kemudian, 2 pucuk senjata api rakitan, 3 pucuk airsoft gun, 4 pucuk senapan angin, 49 buah senjata tajam terdiri atas 16 samurai, 12 golok, 8 clurit, 9 badik, 2 pisau, 1 sangkur, dan 1 kapak, ada 15 butir pelor gotri, 1 buah drone, dan 9 unit sepeda motor.

Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Foto: MP/Kanu

Tujuh orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya merupakan pengedar. Kemudian, dua sisanya merupakan bandar yang juga pasngan suami-istri.

"Bandar ada 2 suami-istri inisial FPR (27) dan GNS (25)," kata Yusri.

Kelima pengedar ini ialah SK alias Emo (45), IK alias Isak (42), HER (51), RGP alias Eki (49), dan GPL (18).

"Kemudian pengedar 5 dari kedua orang ini ada dua punya anak buah sendiri kemudian ada HER dan GPO ini masuk dalam kelompok berbeda tapi dalam satu Kampung Ambon," ucap Yusri.

Selanjutnya, dari 49 orang tersebut 20 orang di antaranya positif menggunakan narkoba sehingga langsung direhabilitasi oleh kepolisian.

Sementara 10 orang dilimpahkan kasusnya ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena terkait dengan kepemilikan senjata api.

"Dua belas orang negatif dan kita sudah pulangkan, tetapi masih dalam pantauan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat," kata Yusri.

Yusri menyebut saat ini polisi terus melakukan pendalaman karena mereka dianggap cukup lincah. Mereka juga dikenal sebagai pemain-pemain lama dalam dunia narkoba.

"Bahkan memang tembok itu ditulisi berapa orang yang beli itu, ada tarifnya semuanya. Jadi sepertinya sudah gampang. Ibu-ibu di sana masyarakat di sana sudah dianggap seperti biasa," ungkap Yusri.

Dari 7 tersangka tersebut, 6 orang dikenai Pasal 114 ayat 1 dan satu lainnya dikenai Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Lima Anggota Serse Narkoba Surabaya Ditangkap Propam Saat Pesta Sabu

#Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bagikan