Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Mei 2021
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menggerebek kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, 49 orang ditangkap dan 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuh tersangka kami amankan di dalam hasil penggerebekan operasi terpadu dari 49 kami amankan awalnya, 47 laki-laki dan dua orang perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5).

Baca Juga

Oknum Anggota DPRD Tanah Laut Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti narkoba berupa ganja seberat 130,17 gram, sabu seberat 16,74 gram, tembakau sintetis seberat 6,77 gram, ekstasi sebanyak satu butir, 115 bong, 16 buah timbangan elektrik, dan satu buah alat isap yang terdapat sabu sisa pakai.

Selain itu, ditemukan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api. Kemudian, 2 pucuk senjata api rakitan, 3 pucuk airsoft gun, 4 pucuk senapan angin, 49 buah senjata tajam terdiri atas 16 samurai, 12 golok, 8 clurit, 9 badik, 2 pisau, 1 sangkur, dan 1 kapak, ada 15 butir pelor gotri, 1 buah drone, dan 9 unit sepeda motor.

Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Foto: MP/Kanu

Tujuh orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya merupakan pengedar. Kemudian, dua sisanya merupakan bandar yang juga pasngan suami-istri.

"Bandar ada 2 suami-istri inisial FPR (27) dan GNS (25)," kata Yusri.

Kelima pengedar ini ialah SK alias Emo (45), IK alias Isak (42), HER (51), RGP alias Eki (49), dan GPL (18).

"Kemudian pengedar 5 dari kedua orang ini ada dua punya anak buah sendiri kemudian ada HER dan GPO ini masuk dalam kelompok berbeda tapi dalam satu Kampung Ambon," ucap Yusri.

Selanjutnya, dari 49 orang tersebut 20 orang di antaranya positif menggunakan narkoba sehingga langsung direhabilitasi oleh kepolisian.

Sementara 10 orang dilimpahkan kasusnya ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena terkait dengan kepemilikan senjata api.

"Dua belas orang negatif dan kita sudah pulangkan, tetapi masih dalam pantauan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat," kata Yusri.

Yusri menyebut saat ini polisi terus melakukan pendalaman karena mereka dianggap cukup lincah. Mereka juga dikenal sebagai pemain-pemain lama dalam dunia narkoba.

"Bahkan memang tembok itu ditulisi berapa orang yang beli itu, ada tarifnya semuanya. Jadi sepertinya sudah gampang. Ibu-ibu di sana masyarakat di sana sudah dianggap seperti biasa," ungkap Yusri.

Dari 7 tersangka tersebut, 6 orang dikenai Pasal 114 ayat 1 dan satu lainnya dikenai Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Lima Anggota Serse Narkoba Surabaya Ditangkap Propam Saat Pesta Sabu

#Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 27 menit lalu
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Penggerebekan Narkoba Musisi Onad dan Istri Berawal dari Pengakuan Pria di Sunter
Polisi enggan mengungkap identitas pria di Sunter yang berujung pada penggerebekan kasus narkoba musisi dan aktor Leonardo Arya alias Onad.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Penggerebekan Narkoba Musisi Onad dan Istri Berawal dari Pengakuan Pria di Sunter
Indonesia
Polisi Kategorikan Onad Sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba
Pihak Polres Metro Jakarta Barat hingga kini belum membeberkan barang bukti yang disita saat penangkapan Onad.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Kategorikan Onad Sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Ekstasi di TKP Habis Dikonsumsi, Istri Musisi Onad Ikut Ditangkap
Onad ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan bersama perempuan berinisial B
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Ekstasi di TKP Habis Dikonsumsi, Istri Musisi Onad Ikut Ditangkap
Indonesia
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Secara keseluruhan, polisi telah menangkap tiga orang, yaitu satu orang di Sunter, Jakarta Utara, dan dua orang di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Bagikan