Polisi Terima Satu Laporan Terkait Ilegal Akses Data Nasabah BRI Life
                Ilustrasi (Foto: Thomas Breher dari Pixabay)
Merahputih.com - Polri menerima satu laporan masyarakat terkait ilegal akses terkait kebocoran data nasabah BRI Life. Pelapor tersebut berasal dari karyawan swasta.
"Kami baru menerima satu laporan terjadi tindakan upaya masuk secara ilegal ke dalam sistem informasi perusahaan, yang lapor karyawan swasta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Minggu (1/8).
Baca Juga:
Pemerintah dan DPR Belum Sepakat Soal Format Lembaga Pengawas Data Pribadi
Rusdi belum merinci secara detail perkembangan proses pendalaman kebocoran data BRI Life yang dilakukan Polri, namun penyidik masih mendalami laporan tersebut.
Ia juga belum mengetahui apakah akan ada pihak-pihak yang akan dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut. "Yang pasti saat ini masih didalami oleh penyidik," tandas Rusdi.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Helmy Santika menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi melalui media, saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk dilakukan penyelidikan.
"Sumber informasi kan bisa dari mana saja. Termasuk dari wartawan. Nah saya dapat infonya dari Pak Joshua baru kemarin. Saat ini sedang kami dalami, kroscek tentang kebenaran informasi tersebut, dengan semua pihak. Setelah itu lakukan penyelidikan," kata Helmy.
Dugaan kebocoran data nasabah BRI Life mencuat ketika seorang pengguna RaidForums mengaku menjua 460 ribu dokumen yang dikumpulkan dari 2 juta nasabah BRI Life seharga 7.000 Dollar Amerika (US$) atau sekitar Rp101 juta (kurs Rp14.485,20).
Baca Juga:
Bareskrim Polri Usut Dugaan Kebocoran 2 Juta Data Nasabah BRI Life
Informasi bocornya data BRI Life diunggah dalam akun Twitter Alon Gal (@UnderTheBreach) pada Selasa (27/7). Dalam cuitannya, pemilik aku mengatakan perentas memiliki data 2 juta nasabah BRI Life dan 463 ribu dokumen dihargai 7.000 dollar Amerika.
Adanya informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri untuk turun melakukan penyelidikan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
                      Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
                      Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
                      Bocornya 4,6 Juta Data Warga Jabar Dinilai Jadi Pukulan Telak Keamanan Siber Indonesia
                      Transfer Data ke AS Tanpa Jaminan Hukum, Indonesia Terancam Kehilangan Kedaulatan
                      Kata Presiden Prabowo Soal Transfer Data Pribadi Bagian Dari Perjanjian Dagang dengan AS
                      Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
                      5 Panduan Menghentikan Pengumpulan Data Pribadi di Internet
                      Maraknya Kasus Pencurian Data Pribadi, DPR Singgung Proses Pembukaan Rekening di Bank
                      Mabes Polri Cari Dugaan Pidana di Balik Tumbangnya Server PDN