Polisi Temukan Sejumlah Senjata Api dan Ratusan Amunisi di Bekasi, Diduga Milik Bandar Narkoba


Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: dok Humas Polri)
MerahPutih.com - Polisi membongkar penyimpanan sejumlah senjata api dan amunisi yang diduga dimiliki bandar narkoba di wilayah Jatisampurna, Bekasi.
Barang bukti tersebut didapatkan saat pihak kepolisian mengamankan pelaku berinisial VIN dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Polsek Tanah Abang, Sabtu (10/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, penyidik langsung melakukan pengembangan ke rumah yang berhubungan dengan pelaku di Bekasi.
"Barang bukti di antaranya yang diamankan satu unit senjata api merk STI DVC beserta empat magazine, empat air gun revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP predator," kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8).
Baca juga:
Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria di Video Porno AD Anak Figur Publik
Polisi juga menemukan ratusan amunisi dalam penggeledahan tersebut, yakni peluru ukuran 9 mm sejumlah 163 pcs, ukuran 243 mm sejumlah 97 pcs, ukuran 45 mm sejumlah 30 pcs dan ukuran 270 mm sejumlah 18 pcs.
“Lalu amunisi ukuran 38 mm sejumlah 52 pcs, ukuran 22 mm sebanyak 50 pcs, ukuran 5,56 mm sejumlah 20 pcs, ukuran 22 mm sejumlah 91 pcs, peluru karet 9 pcs," ucap Ade Ary.
Ade Ary mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terhadap amunisi yang diduga berhubungan dengan jaringan narkotika itu
“Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut," tutup Ade Ary. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
