Polisi Temukan Sejumlah Senjata Api dan Ratusan Amunisi di Bekasi, Diduga Milik Bandar Narkoba

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 12 Agustus 2024
Polisi Temukan Sejumlah Senjata Api dan Ratusan Amunisi di Bekasi, Diduga Milik Bandar Narkoba

Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: dok Humas Polri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi membongkar penyimpanan sejumlah senjata api dan amunisi yang diduga dimiliki bandar narkoba di wilayah Jatisampurna, Bekasi.

Barang bukti tersebut didapatkan saat pihak kepolisian mengamankan pelaku berinisial VIN dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Polsek Tanah Abang, Sabtu (10/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, penyidik langsung melakukan pengembangan ke rumah yang berhubungan dengan pelaku di Bekasi.

"Barang bukti di antaranya yang diamankan satu unit senjata api merk STI DVC beserta empat magazine, empat air gun revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP predator," kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8).

Baca juga:

Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria di Video Porno AD Anak Figur Publik

Polisi juga menemukan ratusan amunisi dalam penggeledahan tersebut, yakni peluru ukuran 9 mm sejumlah 163 pcs, ukuran 243 mm sejumlah 97 pcs, ukuran 45 mm sejumlah 30 pcs dan ukuran 270 mm sejumlah 18 pcs.

“Lalu amunisi ukuran 38 mm sejumlah 52 pcs, ukuran 22 mm sebanyak 50 pcs, ukuran 5,56 mm sejumlah 20 pcs, ukuran 22 mm sejumlah 91 pcs, peluru karet 9 pcs," ucap Ade Ary.

Ade Ary mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terhadap amunisi yang diduga berhubungan dengan jaringan narkotika itu

“Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut," tutup Ade Ary. (knu)

#Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan