Polisi Temukan 'Mens Rea' Korupsi, Jokowi: Gigit Saja
Presiden Jokowi. (ANTARA/Bayu Prasetyo)
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo memimpin upacara HUT Bhayangkara ke 74 melalui upacara virtual. Acara ini disaksikan seluruh pejabat Polri dari level Mabes sampai Polres. Jokowi memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada institusi Polri.
"Terima kasih dan penghargaan setingginya atas pengabdian pengorbanan dan sumbangsih sekalian dalam rangka menjaga keamanan ketertiban dalam nenegakkan hukum serta memberikan pengayoman pelayanan ke masyarakat," jelas Jokowi, Rabu (1/7).
Baca Juga:
Jokowi meminta Polri, TNI dan masyarakat untuk tak menyerah selama pandemi COVID-19.
"Kita harus terus beriktiar dan bekerja keras mengatasi permasalah kesehatan maupun ekonomi. Dalam situasi sulit ini kehadiran dan keterlibatan seluruh jajaran polri sangat dibutuhkan," ungkap Jokowi.
Jokowi mengingatkan bahwa keselamatan dan kepentingan rakyat merupakan hukum tertinggi. Polri juga diminta tetap persuasif dan humanis dalam menjalankan tugasnya. Namun tetap waspada cepat tanggap dan tegas dalam menangani setiap pelanggran hukum dengan menjaga profesionalitas dan menjaga kepercayaan rakyat.
Ia juga meminta kepada jajaran polri, Kejaksaan, KPK, dan lembaga pengawasan internal pemerintah untuk memperkuat sinergi dan kerja sama.
"Tolong pelaksanaan program penanganan COVID-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya. Alokasi anggarannya cukup besar yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," terang Jokowi.
Ia juga meminta agar kedepannya aspek pencegahan harus lebih dikedepankan jangan menunggu sampai terjadi masalah.
Baca Juga:
Istana Buka Motif Jokowi Ancam Reshuflle Baru Dibuka ke Publik Telat 10 Hari
"Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk korupsi ada mens reanya ya harus ditindak, silahkan digigit saja. Apalagi dalam situasi krisis seperti ini tak boleh ada satupun yang main," terang Jokowi.
Jokowi mengingatkan bahwa Polri akan hadapi tantangan yang semakin berat dan kompleks. Mulai dari kejahatan konvensional, kejahatan lintas negara, kejahatab berimplikasi kontijensi, dan kejahatan terhadap kekayaan negara. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri