Polisi Tangkap Provokator Aksi yang Bersembunyi di Pasar Slipi


Ricuh d depan Bawaslu. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga provokator dalam kerumunan pengunjuk rasa yang bersembunyi di dalam Pasar Slipi, Kemanggisan, Jakarta Barat, Rabu (22/5) malam.
Polisi juga memukul mundur massa aksi yang menolak membubarkan diri setelah negosiasi yang dilakukan beberapa kali gagal menemui kesepakatan.

Baca Juga:
Polisi Sebut Para Pendemo yang Ricuh Disuruh dan Dibayar
Sebelumnya, para provokator itu menembaki polisi dengan kembang api dari arah lantai dua dan tiga pasar tersebut.
Ketika suasana agak kondusif, yang disusul bantuan armada barakuda dan personel TNI, aparat kepolisian anti huru-hara itu merangsek masuk ke dalam Pasar Slipi untuk mencari orang-orang yang diduga provokator yang masih bertahan.
Seperti diberitakan Antara, hingga pukul 22.00 WIB, Rabu (22/5) malam, suasana di sekitar Flyover atau jalan layang Slipi sudah mulai kondusif.
Luncuran kembang api dan gas air mata yang sempat terlihat beberapa kali di lokasi dan menimbulkan ledakan, saat ini mulai jarang terlihat. (*)
Baca Juga: Empat Titik Api di Kericuhan Aksi 22 Mei
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
