Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial
Warna merah muda dan hijau mendominasi media sosial Indonesia. (Foto: dok/media sosial)
MerahPutih.com - Beberapa hari terakhir, linimasa media sosial di Indonesia dipenuhi oleh dua warna mencolok: merah muda dan hijau. Bukan sekadar tren estetika, keduanya hadir sebagai simbol perlawanan masyarakat yang terangkum dalam gerakan '17+8 Tuntutan Rakyat'.
Alih-alih memilih warna kontras seperti merah atau biru yang sebelumnya kerap mendominasi, warganet kini ramai-ramai mengadopsi nuansa pink dan hijau dalam unggahan visual mereka.
Foto-foto pribadi maupun konten komunitas banyak yang diedit menggunakan dua warna ini. Bahkan sejumlah akun juga ikut mengganti foto profil dengan kombinasi tersebut. Di dunia digital, keduanya kemudian populer dengan sebutan 'Brave Pink' untuk pink dan 'Hero Green' untuk hijau.
Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui siapa yang pertama kali menggagas penggunaan dua warna tersebut dalam kampanye '17+8'. Begitu juga dengan makna resminya, belum ada pihak yang memberi penjelasan secara formal. Namun, sejak lama merah muda dan hijau sering dipilih dalam ekspresi visual karena dianggap membawa pesan psikologis yang kuat.
Baca juga:
View this post on Instagram
Dari penelusuran di media sosial, warna merah muda diyakini lahir dari sosok seorang ibu berjilbab pink yang viral saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, 28 Agustus 2025.
Dalam berbagai rekaman, ia terlihat lantang menyuarakan aspirasi dengan pengeras suara, meski harus berdiri di atas aspal basah, tubuh kuyup, sambil mengibarkan bendera merah putih menghadapi aparat berpelindung lengkap.
Sementara itu, warna hijau muncul sebagai bentuk penghormatan sekaligus solidaritas terhadap almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang menjadi korban kekerasan aparat pada aksi malam di tanggal yang sama.
Identitas hijau—warna khas jaket dan helm ojol—menjadi simbol rakyat kecil yang kerap terpinggirkan. Kehadirannya menegaskan pentingnya solidaritas masyarakat untuk saling menjaga di tengah situasi penuh tekanan.
Catatan Redaksi:
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum. (Far)
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara