Empat Titik Api di Kericuhan Aksi 22 Mei


Ricuh d depan Bawaslu. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Massa yang berada di sekitar Bawaslu RI melakukan pembakaran spanduk-spanduk yang semula ditempelkan pada barikade, dan terdapat empat titik api di lokasi kericuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5) malam.
Pelaku kerusuhan membakar spanduk ini di tengah jalan dari arah Bawaslu menuju Monas.

Baca Juga:
Polisi Sebut Para Pendemo yang Ricuh Disuruh dan Dibayar
Personel kepolisian saat ini masih terus bersiaga dan berencana mendorong massa yang ada di sekitar Sarinah untuk membubarkan diri.
Kerusuhan kembali pecah di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Jakarta, Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Sekitar pukul 20.15 WIB, massa yang berada di perempatan Bawaslu dan Mandiri Tower mulai melakukan provokasi tepat sebelum pasukan Brimob yang berjaga di depan Bawaslu akan melakukan pergantian barisan depan.

Pelemparan batu, botol petasan, dan bom molotov diarahkan ke arah pasukan keamanan.
Pos polisi yang terletak di persimpangan juga terbakar dan terlihat dua tameng polisi berhasil direbut massa. (Antara)
Baca Juga: Polisi Sebut Para Pendemo yang Ricuh Disuruh dan Dibayar
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
