Polisi Sebut Para Pendemo yang Ricuh Disuruh dan Dibayar


Ricuh d depan Bawaslu. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan para pelaku kericuhan di Bawaslu RI, Petamburan, dan Gambir disuruh dan dibayar oleh seseorang.
"Pelaku datang dari Jawa Barat ke Sunda Kelapa, bertemu seseorang (yang menyuruh sebelum ke TKP) di sana, dan sekarang lagi kita gali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/5).
Hal itu terbukti dengan adanya pembicaraan lewat grup WA menyebarkan ajakan penyerangan dan juga melaporkan situasi kerusuhan.

Baca Juga:
Massa yang Berunjuk Rasa Depan Bawaslu Mulai Rusuh
Di tempat kejadian perkara ditemukan sejumlah uang yang ada di dalam amplop yang sudah bertuliskan nama-nama yang diduga pelaku kerusuhan.
"Selain itu kita amankan juga uang lima juta, uang ini digunakan sebagai operasional," katanya seperti diberitakan Antara.
Kerusuhan juga sudah terencana dengan matang, karena peralatan yang dipakai untuk menyerang petugas disiapkan oleh yang merencanakan kerusuhan bukan orang-orang yang terlibat bentrok.
"Batu dan busur sudah tertata di pinggir jalan, jadi masa yang datang sudah siap, siapa yang menyiapkan barang sedang kita cari," katanya.
Usai bentrok, kepolisian menetapkan 257 tersangka terdiri dari 72 tersangka diamankan di Bawaslu, 156 orang di lokasi kerusuhan Petamburan, dan 29 tersangka di Gambir.
Selain mengamankan sejumlah uang, keplisian juga mengamankan clurit, batu, mercon, petasan dan busur panah.
"Pelaku disangkakan melanggar pasal 170 KUHP dan 212, 214, 218, dan untuk Petamburan dikenakan juga pasal 187 terkait pembakaran," ujarnya. (*)
Baca Juga: Kerusuhan Depan Bawaslu, Ketua Pembina FPI: Tindakan Aparat Kepolisian Sudah di Luar Nalar
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
