Kerusuhan Depan Bawaslu, Ketua Pembina FPI: Tindakan Aparat Kepolisian Sudah di Luar Nalar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 22 Mei 2019
Kerusuhan Depan Bawaslu, Ketua Pembina FPI: Tindakan Aparat Kepolisian Sudah di Luar Nalar

Petugas mengamankan seseorang yang diduga provokator saat petugas membubarkan massa yang masih bertahan di depan kantor Bawaslu. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Pembina Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas menyatakan prihatin atas peristiwa bentrokan antara masa dengan aparat kepolisian pasca-aksi damai di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5).

"Kami sangat prihatin dan sangat mengecam atas kejadian tadi malam. Dimana, aksi kita ini damai, tidak ada anarkis, dan sudah kita laksanakan," kata Muchsin di Rumah Perjuangan Prabowo-Sandiaga di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Muchsin menjelaskan, aksi demonstrasi kemarin bahwa masa aksi sejak siang ke lokasi dengan tertib yang berada di Bawaslu maupun KPU.

Ketua Pembina Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas. (siapasiapa.wordpress.com)
Ketua Pembina Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas. (siapasiapa.wordpress.com)

Baca Juga:

Pelaku Kericuhan di Bawaslu Bukan Pendukung Prabowo-Sandi

"Keteraturan yang luar biasa di bawah komando tokoh nasional dan para ulama. Sampai sore orasi-orasi masih berjalan dengan baik. Sampai buka puasa yang tumpah ruah yang dihadiri oleh masyarakat indonesia dari berbagai daerah," ujar Muchsin

Kemudian, masa juga menjalankan salat isya hingga menjalani salat tarawih juga tertib.

"Kita sudah menunjukkan gerakan kita adalah super damai. Akan tetapi ketika kita sudah pamit-pamitan kepolisian, aparatur. Tiba-tiba jam 23.30 WIB, datang gerombolan tiba-tiba menyerang aparatur penegak hukum yakni brimob dan kepolisian. Terjadilah bentrokan," kata Muchsin

Muchsin pun menyebut, aparat kepolisian dianggap salah menyerang masa demonstran yang sedang duduk-duduk yang hendak pulang usai melaksanakan aksi.

"Tapi sayang, kita sayangkan itu ternyata menjadi tragedi yang super brutal. Suatu tindakan melawan hukum. Suatu tindakan yang tidak bisa kita terima," ujarnya.

Mereka kata Muchsin, mengejar teman-teman yang tidak ada dosa yang sudah selesai aksi dan masih beristirahat bahkan di tempat penampungan dan di masjid.

Muchsin juga menyebut tindakan aparat kepolisian sudah di luar nalar, lantaran masyarakat maupun masa aksi yang sudah berada di masjid, ditembaki gas air mata.

"Ada lagi zikir, baca Al quran mereka serbu. Oleh karena itu kami presidium nasional GNKR itu tidak terima dan akan kita tuntut sampai titik darah penghabisan," tutupnya. (Knu)

Baca Juga: Polisi Beberkan Sudah Hampir 100 Orang Ditangkap Terkait Kerusuhan

#Bawaslu #Aksi Massa #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Aksi ini dilakukan sebagai simbol perdamaian sekaligus upaya meredam potensi kerusuhan dan aksi anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Indonesia
Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi
'Penumpang Gelap' demo langsung merusak, melempari petugas, kemudian merusak beberapa kendaraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial
Warganet kini ramai-ramai mengadopsi nuansa pink dan hijau dalam unggahan visual mereka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Polisi menyebut ada barang bukti yang ditemukan dari pihak terduga penjarah
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Bagikan