Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Narkotika


Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan jajaran Polres Tasikmalaya. (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Polres Tasikmalaya menangkap dua pria yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda pada Selasa (22/8).
Anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya awalnya menangkap AYK (37) warga Cieunteung Sukarame, RT 04/05, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. AYK ditangkap di Jalan Cieunteung Gede, RT 04/05, Kelurahan Argasari. Dari tangan tersangka polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,28 gram.
"Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari asal mula tersangka mendapatkan sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus, Kamis (24/8).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari INF.
Petugas kemudian berhasil menangkap INF, warga Kampung Cilembang, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Dari tersangka INF polisi mengamankan barang bukti enam paket sabu.
"Dari tersangka INF petugas mengamankan sabu sebanyak enam paket seberat 2,75 gram," sebut Yusri.
Dari pengakuan tersangka INF sabu tersebut didapatkan dari O yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Sementara tersangka AYK dan INF bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tasikmalaya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Bareskrim Polri Segera Kembalikan Paspor Korban First Travel
Bagikan
Berita Terkait
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas

Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI

Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
