Polisi Tangkap Aria Wira Raja, Pembacok Anggota TNI Hingga Tewas di Bekasi

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 03 April 2024
Polisi Tangkap Aria Wira Raja, Pembacok Anggota TNI Hingga Tewas di Bekasi

Rilis Pembunuhan Anggota TNI. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menangkap Aria Wira Raja (AWR) alias Deo alias Bocil, tersangka pembunuh anggota TNI AD Praka Supriyadi di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi.

Aria ditangkap saat hendak kabur ke rumah ayahnya di Palembang, Sumatera Selatan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka dibekuk di sebuah rumah makan di kawasan Cilegon, Banten.

“Kami mengamankan tersangka, yaitu di rumah makan, Jalan Sumur Wuluh, Grogol, Cilegon," tutur Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/4).

Praka Supriyadi dibacok tersangka Aria sebanyak empat kali.

Baca juga:

Mulai Terjadi Pembunuhan Acak, KBRI Siapkan Strategi Evakuasi WNI di Haiti

"Pelaku melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang yang sudah kita sita, sebanyak empat kali," kata Wira.

Wira mengatakan tersangka membacok ke arah kepala dan tangan Praka Supriyadi. Dari hasil visum, Praka Supriyadi dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kerusakan jaringan otak.

"Adapun berdasarkan hasil visum yang sudah dikeluarkan oleh RS, bahwa penyebab kematian dari pada korban itu akibat kekerasan benda tajam pada kepala yang menyebabkan pendarahan pada otak dan menyebabkan kerusakan jaringan otak," tuturnya.

Wira menjelaskan kronologi kasus itu. Pada Jumat (29/3) malam, Praka Supriyadi dihubungi rekan perempuannya yang berinisial W. Saat itu, W mengaku diajak tersangka untuk melakukan hubungan.

Baca juga:

Casis TNI AL Asal Nias Tewas di Tangan Serda AAM, Harta Keluarga Korban Dikuras

"Ternyata antara saudara W alias S dengan saudara tersangka terdapat selisih paham, yang mana akibat selisih paham tersebut, saudara saksi atas nama W alias S mengontak korban Supriyadi," kata Wira.

Kemudian dalam perkembangannya, Aria meneriaki Praka Supriyadi sebagai begal. Dia juga sempat mengambil pedang di rumah temannya, lalu menggunakannya untuk membunuh Praka Supriyadi.

Saat ini, Aria Wira Raja atau Bocil sudah diamankan dan ditetapkan jadi tersangka. Dia dijerat Pasal 355 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (knu)

Baca juga:

Habisi Nyawa Casis TNI AL Asal Nias, Serda AAM Terancam Hukuman Mati

#TNI #Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Saat ini Kopda FH statusnya resmi tersangka dan sudah ditahan
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro
Diminta tanya langsung ke Panglima TNI Agus Subiyanto.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro
Indonesia
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil
Presiden RI, Prabowo Subianto, akhirnya bukan suara soal 17+8 tuntutan rakyat. Ia mendukung tim investigasi independen, tetap menolak menarik TNI dari pengamanan sipil.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Bagikan