Polisi Tangkap 3 Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar


Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto (dua kanan) menunjukkan barang bukti penangkapan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Kamis (12/1/2023). ANTARA/Willi rawan
MerahPutih.com - Aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 akhirnya terungkap. Para perampok sempat menyekap Wali Kota Santoso dan istri.
Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur beberapa hari lalu berhasil membekuk tiga orang pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut
Kepala Polda Jatim Irjen Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis (12/1), mengatakan ketiga pelaku berinisial NT, AJ, dan AS ditangkap polisi pada lokasi yang berbeda beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Wali Kota Blitar Ungkap Kronologi saat Disekap Perampok
"Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap," kata Toni, dikutip Antara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengakui penangkapan para tersangka terbilang cukup lama, hampir satu bulan setelah kejadian perampokan.
"Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri," ujarnya.
Totok menjelaskan pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi perampokan tersebut. NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.
Perencanaan perampokan dimulai sejak NT menjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu NT mengajak empat orang pelaku lain untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Tersangka NT juga membeli satu unit mobil Innova warna hitam yang digunakan untuk beraksi. "Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok.
Baca Juga:
Usut Kasus Perampokan dan Penyekapan Walkot Blitar, Polisi Dalami Sejumlah Temuan
Uang yang diperoleh dari aksi perampokan itu sekitar Rp 730 juta. Kemudian, NT mendapat bagian sebesar Rp 140 juta.
Setelah menangkap NT, polisi pun terus mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka lainnya berinisial AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.
"Yang bersangkutan diajak untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT," kata Totok.
Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas sambil melakukan pengancaman, kemudian mengikat mereka. Dari aksi ini, tersangka AJ mendapat bagian Rp 100 juta.
Pada hari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS atau ASN di tempat kos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Tersangka AS mendapat bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram. Barang bukti tersebut sudah disita polisi. "Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujarnya.
Untuk dua orang tersangka yang masih buron, Totok mengatakan pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant. (*)
Baca Juga:
DPR RI Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyekapan Wali Kota Blitar
Bagikan
Berita Terkait
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur

Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur

Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan

Tim Gabungan Polda Jatim Turun Tangan Usut Penyebab Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rano Alfath Apresiasi Langkah Polda Jatim

Polisi Bongkar Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu Malang, 12 Orang Diamankan

ETLE Mobile Handheld, Teknologi Tilang Baru Hanya dengan Smartphone

Amankan Piala Dunia U-17, Polda Jawa Timur Tempatkan Anggota Tak Berseragam di Stadion

Polisi Tangkap 3 Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
