Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra (ANTARA/Luqman Hakim)
MerahPutih.com - Teka teki kasus pencurian di rumah jaksa KPK berinisial FAN, Yogyakarta, mulai menemui titik terang.
Petugas kepolisian dari Polda DIY berhasil menangkap dua pelaku pencurian di rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Senin (2/1).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Nuredy Firmansyah mengatakan, dua pelaku pencurian ini ditangkap di Jakarta.
Meski demikian, Nuredy belum mau merinci dua sosok pelaku pencurian tersebut.
Baca Juga:
Puluhan Jaksa Diproses Hukum Selama 2022
"Iya (sudah ditangkap). Ada dua (pelaku yang ditangkap). Iya di daerah Jakarta," kata Nuredy saat dihubungi wartawan, Senin (2/1).
Nuredy menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan pada dua pelaku tersebut. Termasuk pemeriksaan apa motif pencurian tersebut.
Baca Juga:
Pakar Pertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa dalam Kasus Migor
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jaksa KPK berinisial FAN rumahnya dibobol oleh pencuri pada Sabtu (24/12) lalu. Pencuri membawa kabur sebuah tas berisi laptop dan berkas dari rumah jaksa KPK ini.
Jaksa KPK berinisial FAN ini sedang menangani beberapa kasus korupsi, satu di antaranya adalah kasus suap pembangunan apartemen yang melibatkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Cahyo Purnomoedi/Yogyakarta)
Baca Juga:
KPK Harap Romahurmuziy Tidak Lagi Korupsi saat Kembali Terjun ke Politik
Bagikan
Berita Terkait
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto