Puluhan Jaksa Diproses Hukum Selama 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 02 Januari 2023
Puluhan Jaksa Diproses Hukum Selama 2022

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama tahun 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan pembersihan internal anggotanya yang terindikasi melanggar aturan hukum.

Buktinya, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) sudah mengamankan sejumlah jaksa yang bermasalah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya mengamankan 25 jaksa dan pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:

BPBD DKI Catat Ada 1.409 Peristiwa Bencana di DKI Selama 2022

Menurut Ketut, beberapa penyalahgunaan yang dilakukan itu mulai dari pemerasan hingga penjualan barang bukti.

Rinciannya sembilan orang terindikasi pemerasan, 11 orang terindikasi dalam intervensi proyek, dua orang terindikasi dalam jaksa gadungan dan seorang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum.

"Ada pula seorang terindikasi dalam penjualan barang bukti, satu orang terindikasi dalam benturan kepentingan," imbuh Ketut kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Senin (2/1).

Ketut juga menyebut, Jamintel sudah menangkap 173 buron. Di mana 95 di antaranya merupakan buron kasus korupsi.

DPO yang ditangkap terdiri dari buron dalam perkara tindak pidana korupsi 95 orang.

"Lalu ada juga buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi 78 orang," sambungnya.

Dari total 173 buronan itu, lanjut Ketut, 65 lainnya ditangkap Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC).

Baca Juga:

Indonesia Incar Juara Grup A Piala AFF 2022

Kemudian, jumlah buronan yang ditangkap selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebanyak 488 orang.

Tak hanya itu, Ketut menjelaskan sejak dibukanya hotline pengaduan pemberantasan mafia tanah, tercatat sudah 641 laporan sepanjang 2022.

Sebanyak 641 laporan itu telah diteruskan penanganannya ke masing-masing kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia.

"Terdapat 247 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 28 Kejaksaan Tinggi, sementara sisanya sebanyak 394 lapdu masih menunggu data dukung," tukasnya. (Knu)

Baca Juga:

90 Teror KKB Papua Sepanjang 2022, 48 Orang Tewas

#Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Indonesia
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Motor Harley Davidson Road Glide milik terpidana kasus TPPU terkait judi online laku Rp901 juta dalam lelang BPA.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Bagikan