Puluhan Jaksa Diproses Hukum Selama 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 02 Januari 2023
Puluhan Jaksa Diproses Hukum Selama 2022

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama tahun 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan pembersihan internal anggotanya yang terindikasi melanggar aturan hukum.

Buktinya, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) sudah mengamankan sejumlah jaksa yang bermasalah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya mengamankan 25 jaksa dan pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:

BPBD DKI Catat Ada 1.409 Peristiwa Bencana di DKI Selama 2022

Menurut Ketut, beberapa penyalahgunaan yang dilakukan itu mulai dari pemerasan hingga penjualan barang bukti.

Rinciannya sembilan orang terindikasi pemerasan, 11 orang terindikasi dalam intervensi proyek, dua orang terindikasi dalam jaksa gadungan dan seorang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum.

"Ada pula seorang terindikasi dalam penjualan barang bukti, satu orang terindikasi dalam benturan kepentingan," imbuh Ketut kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Senin (2/1).

Ketut juga menyebut, Jamintel sudah menangkap 173 buron. Di mana 95 di antaranya merupakan buron kasus korupsi.

DPO yang ditangkap terdiri dari buron dalam perkara tindak pidana korupsi 95 orang.

"Lalu ada juga buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi 78 orang," sambungnya.

Dari total 173 buronan itu, lanjut Ketut, 65 lainnya ditangkap Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC).

Baca Juga:

Indonesia Incar Juara Grup A Piala AFF 2022

Kemudian, jumlah buronan yang ditangkap selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebanyak 488 orang.

Tak hanya itu, Ketut menjelaskan sejak dibukanya hotline pengaduan pemberantasan mafia tanah, tercatat sudah 641 laporan sepanjang 2022.

Sebanyak 641 laporan itu telah diteruskan penanganannya ke masing-masing kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia.

"Terdapat 247 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 28 Kejaksaan Tinggi, sementara sisanya sebanyak 394 lapdu masih menunggu data dukung," tukasnya. (Knu)

Baca Juga:

90 Teror KKB Papua Sepanjang 2022, 48 Orang Tewas

#Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Bagikan