Puluhan Jaksa Diproses Hukum Selama 2022


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
MerahPutih.com - Selama tahun 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan pembersihan internal anggotanya yang terindikasi melanggar aturan hukum.
Buktinya, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) sudah mengamankan sejumlah jaksa yang bermasalah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya mengamankan 25 jaksa dan pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga:
BPBD DKI Catat Ada 1.409 Peristiwa Bencana di DKI Selama 2022
Menurut Ketut, beberapa penyalahgunaan yang dilakukan itu mulai dari pemerasan hingga penjualan barang bukti.
Rinciannya sembilan orang terindikasi pemerasan, 11 orang terindikasi dalam intervensi proyek, dua orang terindikasi dalam jaksa gadungan dan seorang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum.
"Ada pula seorang terindikasi dalam penjualan barang bukti, satu orang terindikasi dalam benturan kepentingan," imbuh Ketut kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Senin (2/1).
Ketut juga menyebut, Jamintel sudah menangkap 173 buron. Di mana 95 di antaranya merupakan buron kasus korupsi.
DPO yang ditangkap terdiri dari buron dalam perkara tindak pidana korupsi 95 orang.
"Lalu ada juga buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi 78 orang," sambungnya.
Dari total 173 buronan itu, lanjut Ketut, 65 lainnya ditangkap Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC).
Baca Juga:
Indonesia Incar Juara Grup A Piala AFF 2022
Kemudian, jumlah buronan yang ditangkap selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebanyak 488 orang.
Tak hanya itu, Ketut menjelaskan sejak dibukanya hotline pengaduan pemberantasan mafia tanah, tercatat sudah 641 laporan sepanjang 2022.
Sebanyak 641 laporan itu telah diteruskan penanganannya ke masing-masing kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia.
"Terdapat 247 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 28 Kejaksaan Tinggi, sementara sisanya sebanyak 394 lapdu masih menunggu data dukung," tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
90 Teror KKB Papua Sepanjang 2022, 48 Orang Tewas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
