Polisi Tak Akan Bantu KPK Cari Setya Novanto

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 16 November 2017
Polisi Tak Akan Bantu KPK Cari Setya Novanto

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto (kanan). (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak kepolisian menegaskan tak akan ikut campur dalam urusan hukum yang dilakukan oleh KPK terkait dengan rencana penjemputan paksa terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya hanya akan membantu KPK dalam hal pengamanan saat penggeledahan atau ketika dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Ya untuk membantu keamanan dalam proses pelaksanaan, agar tidak terhambat. ini kita berikan bantuan anggota," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11).

Saat disinggung sikap Polri apakah akan ikut membantu pencarian dan penangkapan Setnov, Rikwanto menegaskan pihaknya tak akan ikut campur. "Itu urusan dalam KPK," kata Rikwanto.

Meski begitu, Polri dan KPK tetap melakukan koordinasi jika dibutuhkan dalam hal pengamanan terkait OTT dan penggeledahan. Hingga kini, belum ada koordinasi dengan KPK terkait pengamanan dalam kasus Setnov.

"Sementara kita back up aja. Belum ada yang lain-lain," ujar Rikwanto.

Tadi malam, belasan penyidik KPK dibantu Brimob mendatangi kediaman pribadi Setnov di Jalan Wijaya XIII, No 19, Jakarta Selatan. Penyidik KPK sudah menyiapkan surat penangkapan dan penggeledahan untuk membawa paksa Setnov. Namun, tim penyidik KPK tidak mendapati politisi Golkar itu di kediamannya. Setnov tercatat sudah delapan kali mangkir dari 11 kali panggilan KPK. (Ayp)

Baca juga berita lainnya terkait Setya Novanto di: Kasus Setya Novanto Dianggap Buat Golkar Berada di Ujung Tanduk

#Setya Novanto #Brigjen Pol Rikwanto #KPK #Korupsi E-KTP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Berita Foto
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (90) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan