Polisi Soroti Pemakaian Masker Pedagang Pasar yang Kerap Salahi Aturan


Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membagikan masker kepada pedagang di Pasar Munjul, Kecamatan Cipayung, Senin (1/2) dalam rangka program "Jakarta Bermasker". (ANTARA/HO-Humas Polre
MerahPutih.com - Perilaku sebagian pedagang pasar tradisional yang kerap menyalahi aturan pemakaian masker yang benar mendapatkan sorotan dari Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.
"Cara penggunaannya yang harus diperbaiki serta jenis masker yang mereka gunakan. Misalnya jenis masker medis, maka harus diganti setelah empat hingga delapan jam penggunaan," ujarnya di Jakarta, Minggu (14/2).
Baca Juga
PT INKA Sumbangkan 50 Tempat Tidur dan 1.000 Masker ke Pemkot Madiun
Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang NCB/Interpol Polri ini mengatakan masyarakat wajib memakai masker selama beraktivitas di masa pandemi COVID-19, namun dengan posisi yang benar serta jenis yang tepat.
Posisi masker yang benar sesuai anjuran pemerintah adalah menutupi hidung hingga dagu pengguna. Saat ini ada tiga jenis masker yang dapat digunakan masyarakat, yakni masker kain, masker bedah dan masker N95.
Masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki tiga lapisan kain, yakni hidrofilik seperti katun, kemudian dilapisi oleh kain yang bisa mendukung alur pernapasan lebih optimal. Untuk lapisan kedua ini bisa juga menggunakan katun atau polyester.

Lapisan ketiga atau bagian masker paling luar menggunakan lapisan hidrofobik atau bersifat anti air seperti terbuat dari material polypropylene.
Erwin mengatakan dalam dua pekan terakhir program "Jakarta Bermasker" di wilayah hukum setempat, masih ditemukan cara penggunaan masker sebagian masyarakat yang belum sesuai dengan aturan yang diterapkan.
Terutama pada pedagang di pasar yang bisa mengenakan masker yang sama selama berhari-hari. "Sementara masker punya masa kedaluwarsa yang berbeda-beda," ucapnya dikutip Antara.
Erwin menambahkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam penggunaan masker di Jakarta Timur sudah berkisar 90 persen.
Polrestro Jakarta Timur telah mendistribusikan sedikitnya 10 ribu masker medis dan kain di permukiman warga hingga lokasi keramaian seperti pasar, stasiun dan terminal.
"Semua hampir menggunakan masker. Kalau patuh mereka mematuhi, di atas 90 persen," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Kampanye Jakarta Bermasker, Polisi Gunakan Video Parodi Soal Bahaya COVID-19
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
