Polisi Selidiki Dugaan Keuntungan Penyelundupan 310 Kg Sabu untuk Terorisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Mei 2021
Polisi Selidiki Dugaan Keuntungan Penyelundupan 310 Kg Sabu untuk Terorisme

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Hotel N 1 Petamburan Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa (11/5) malam. ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat tengah mengusut kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 310 kilogram dari Iran ke Jakarta.

Pasalnya, keuntungan dari narkoba senilai Rp400 miliar tersebut berpotensi digunakan untuk melakukan kejahatan lainnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya juga mengusut indikasi aliran dana yang masuk ke kelompok teroris atau narcoterrorism.

Baca Juga:

Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Penyelundupan 310 Kg Sabu Asal Iran

"Narkoba ini memiliki korelasi dengan organisasi crime dengan yang lainnya. Bisa saja memiliki korelasi dengan kelompok teror, kelompok kartel, dan pelaku-pelaku people smuggling dan sebagainya," beber Fadil, Rabu (12/5).

Fadil Imran mengungkap modus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 310 kilogram dengan menyembunyikan barang haram tersebut dalam piston.

“Karena diletakkan di dalam piston sehingga kalau dibawa bergerak tanpa gunakan alat khusus seperti x-ray maka narkotika ini sulit untuk dideteksi,” kata Fadil.

Polres Jakarta Pusat yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi ini menyelidiki kasus ini selama tiga bulan. Yakni dibantu oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Drug Enforcement Administration (DEA) badan narkotika di Amerika Serikat.

Narkoba itu dibawa dari luar negeri lewat jalur laut ke Aceh. Kemudian diantar ke Hotel N1 di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat lewat darat.

Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyeludupan narkoba jenis sabu dari jaringan internasional asal Iran. Foto: MP/Kanu
Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyeludupan narkoba jenis sabu dari jaringan internasional asal Iran. Foto: MP/Kanu

Dari hotel itu, dua tersangka NR dan HK mengambil narkoba tersebut dan membawanya ke daerah Gunung Sindur, Jawa Barat dengan menggunakan sebuah mobil.

Di sanalah kedua tersangka diamankan dengan barang bukti 310 kilogram sabu.

"Di dalam pemantauan sekitar 3 bulan dari mulai bulan Februari kelompok ini diidentifikasi oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat," kata Fadil.

Menurut Fadil, dengan gagal edarnya sabu itu telah menyelamatkan banyak nyawa.

"Kalau digunakan oleh masyarakat yang ketergantungan bisa digunakan 1,2 juta pengguna aktif. Ini yang bisa kita selamatkan," kata Fadil.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar di tingkat polres. Ia mengapresiasi pencapaian tersebut.

"Saya apresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Kapolres beserta Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat (Kompol Indrawienny Panjiyoga) tentunya dengan koordinasi Ditresnarkoba Polda atas prestasi yang spektakuler ini," kata Fadil.

Baca Juga:

Lima Anggota Serse Narkoba Surabaya Ditangkap Propam Saat Pesta Sabu

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut, penangkapan ini merupakan bentuk pencegahan.

"Jangan sampai narkoba sebanyak ini menyebar ke masyarakat. Makanya dari hulunya kami lakukan penangkapan," jelas Hengki.

Kedua tersangka telah ditahan. Mereka dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika.

Yakni pasal 115 ayat 2 subsider pasal 114 lebih lagi ke pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati. (Knu)

Baca Juga:

BNN Bongkar Jaringan Dumai-Madura Pengedar Ratusan Kg Sabu dan Ekstasi

#Sabu-sabu #Kasus Narkoba #Pemberantasan Narkoba #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan