Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Penyelundupan 310 Kg Sabu Asal Iran

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Mei 2021
Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Penyelundupan 310 Kg Sabu Asal Iran

Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyeludupan narkoba jenis sabu dari jaringan internasional asal Iran. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyeludupan narkoba jenis sabu dari jaringan internasional asal Iran. Dari dua tersangka yang ditangkap, polisi menyita 310 kilogram sabu.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, kedua tersangka berinisial NR dan HK. Keduanya ditangkap di Desa Rawakalong, Gunung Sindur, Jawa Barat, pada Sabtu (8/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka disergap saat mengendarai sebuah mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 9418 CCD.

Baca Juga

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon

"Kedua tersangka ini sudah dicurigai melakukan beberapa transaksi narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Semuanya berdomisili di Jakarta saat dilakukan penangkapan," kata Irjen Fadil di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/5).

Saat kendaraan tersebut digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya mencapai 310 kilogram. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengungkapkan barang haram tersebut berasal dari Hotel N1 di kawasan Petamburan.

"Ini adalah sebuah tanggapan terbanyak yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres sampai dengan saat ini," jelas mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyeludupan narkoba jenis sabu dari jaringan internasional asal Iran. Foto: MP/Kanu

Fadil menerangkan jaringan narkoba ini dikendalikan antarnegara tepatnya di Iran. Kemudian dikendalikan oleh kelompok sindikat narkotika dari Nigeria untuk beroperasi di Indonesia.

"Pada saat anggota melakukan penggeledahan di sini (hotel) juga ditemukan tersangka dan barang bukti lain. Walaupun tidak ada kaitannya dengan kedua tersangka yang ditangkap awal," jelas Fadil.

Fadil menduga, transaksi narkoba yang kerap terjadi di Kampung Ambon berasal dari jaringan ini.

"Ini berhubungan dengan beberapa tempat transaksi seperti di Kampung Ambon bisa kita kendalikan secara tuntas," tutupnya.

Pelaku dikenakan pasal pasal 115 ayat 2 sub 114 ayat 2 sub lebih pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati. (Knu)

Baca Juga

Oknum Anggota DPRD Tanah Laut Jadi Tersangka Kasus Narkoba

#Narkoba #Bandar Narkoba #Sindikat Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Penggerebekan Narkoba Musisi Onad dan Istri Berawal dari Pengakuan Pria di Sunter
Polisi enggan mengungkap identitas pria di Sunter yang berujung pada penggerebekan kasus narkoba musisi dan aktor Leonardo Arya alias Onad.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Penggerebekan Narkoba Musisi Onad dan Istri Berawal dari Pengakuan Pria di Sunter
Indonesia
Polisi Kategorikan Onad Sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba
Pihak Polres Metro Jakarta Barat hingga kini belum membeberkan barang bukti yang disita saat penangkapan Onad.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Kategorikan Onad Sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Ekstasi di TKP Habis Dikonsumsi, Istri Musisi Onad Ikut Ditangkap
Onad ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan bersama perempuan berinisial B
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Ekstasi di TKP Habis Dikonsumsi, Istri Musisi Onad Ikut Ditangkap
Indonesia
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Secara keseluruhan, polisi telah menangkap tiga orang, yaitu satu orang di Sunter, Jakarta Utara, dan dua orang di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Prabowo juga menyoroti adanya pihak di dalam pemerintah yang mencoba untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Bagikan