Polisi Ringkus Penyelundup 5 Kg Sabu oleh Wanita Hamil Asal Kenya di Bandara Soetta

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 01 Agustus 2023
Polisi Ringkus Penyelundup 5 Kg Sabu oleh Wanita Hamil Asal Kenya di Bandara Soetta

Polisi baru saja menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5,1 kg. (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman narkotika lintas negara ke tanah air rupanya tak main-main.

Buktinya, Polisi baru saja menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5,1 kg. Sabu tersebut diselundupkan oleh wanita asal Kenya berinisial FIK (29).

Baca Juga:

Sembunyikan Sabu di Alat Vital, Perempuan di Cirebon Ditangkap Petugas Lapas Kesambi

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komaruddin menyebut sabu itu disembunyikan oleh FIK di dalam koper.

Penyelundupan terbongkar diawali saat petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang curiga lalu memeriksa barang bawaan FIK yang baru berangkat dari Abuja Nigeria itu.

Sebelum mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta, ia berangkat dari Abuja, Nigeria–Doha dengan penerbangan Qatar Airlines QR 1434.

"FIK hanya membawa ransel berwarna hitam dan tas selempang coklat," ucap Komarudin di Jakarta, Selasa (1/8).

Selama pemeriksaan, petugas menemukan ketidaksesuaian antara keterangan-keterangan yang diberikan FIK dengan barang bawaannya.

''Saat diperiksa, FIK mengaku baru pertama kali ke Indonesia dan kedapatan membawa sabu seberat 5 kilogram ," kata Komarudin.

Saat diperiksa, ditemukan adanya bungkusan plastik berisi sabu seberat 5,1 kg di dalam koper. Temuan itu langsung dibawa ke laboratorium untuk diuji kandungannya.

Sabu itu disimpan dibawah tumpukan baju yang dilapisi karbon.

"Temuan tersebut kemudian diuji menggunakan uji laboratorium, kedapatan hasilnya positif kandungan methamphetamine di dalamnya," ujarnya.

Baca Juga:

Polri Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Iran di Jakarta Barat

Sejatinya FIK akan menetap di Indonesia selama 12 hari sampai dengan tanggal 4 Agustus 2023.

Narkoba senilai puluhan miliar itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.

"Kami masih menyelidiki siapa yang menampung narkoba itu disini dan berapa uang yang nanti bakal ia terima," ungkap Komarudin.

Saat diperiksa, FIK mengaku baru pertama kali ke Indonesia dan tujuan kunjungannya adalah untuk berbelanja.

Komarudin menuturkan, FIK adalah residivis kasus narkotika yang sempat ditangkap di Thailand tahun 2018 lalu.

Atas perbuatannya, FIK dijerat dengan Undang-Undang No35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tutup Komarudin. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pemberi Air Mengandung Sabu untuk Anak 3 Tahun

#Sabu-sabu #Wanita Hamil #Kenya #Polisi #Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Persib akan menghadapi Selangor FC yang merupakan wakil Malaysia dalam laga ketiga Grup G AFC Champions League Two (ACL 2).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Oktober 2025
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Babak Baru kasus kematian terapis Delta Spa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Indonesia
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Makassar siap berlakukan tembak di tempat terhadap pelaku penyerangan anak panah oleh geng motor
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Indonesia
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Polisi kini mencari pelaku teror bom di sekolah NJIS Kelapa Gading. Akun kripto pelaku tidak terdaftar di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Bagikan