Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Periksa Kesehatan Korban TPPO Jual Beli Ginjal

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 25 Juli 2023
Polisi Periksa Kesehatan Korban TPPO Jual Beli Ginjal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (11/4/2023) ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polda Metro Jaya menerima kedatangan korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para korban langsung diarahkan ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga:

Polri Tegaskan Tak Pandang Bulu di Kasus TPPO

“Ada tiga saksi sebagai juga korban, tentunya dalam proses pemeriksaan dan juga dilakukan pasca rehabilitasi dan pelayanan kesehatan oleh Biddokkes Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (25/7).

Dalam keterangan yang diterima, salah satu korban yang tidak disebutkan identitasnya mengaku melalukan operasi transplantasi ginjal pada bulan lalu.

Ketika menjalani pemeriksaan kesehatan, korban merasa tidak ada keluhan yang berarti setelah menjalani operasi transplantasi ginjal.

“Untuk saat ini belum ada keluhan sih. Paling ya mudah lelah aja. Buang air kecil Alhamdulillah sih nggak ada kendala, paling ya sedikit berbusa aja,” ucap korban tersebut.

Salah satu korban yang tidak disebutkan identitasnya itu mengaku menjalani operasi transplantasi ginjal pada 25 Juni 2023.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kontes Hery Wijatmoko menuturkan, mereka dikatakan dalam kondisi yang cukup bagus setelah proses operasi bulan lalu.

“Rata-rata sudah sembuh semua, jadi walaupun baru 1 bulan tapi secara fisik kondisi luka pasca operasinya cukup bagus,” kata Hery.

Hery menuturkan, pemeriksaan kesehatan awal yang dilakukan oleh pihaknya yakni mengecek kondisi vital dari korban seperti tensi tekanan darah, denyut nadi, serta laju pernapasan (respirasi).

Baca Juga:

Kemiskinan Bikin Warga Jadi Korban TPPO dan Jual Organ

“Kemudian ada keluhan-keluhan apa yang dirasakan oleh pasien tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan daerah luka yang bekas operasinya,” ucapnya.

Tak hanya itu, Hery menambahkan pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan nantinya akan berkoordinasi dengan Polda lain perihal lokasi tempat tinggal korban.

“Kemudian kami juga akan tetap mendampingi secara psikologis kepada pasien tersebut dan nanti akan bekerja sama dengan Polda-Polda lain di jajaran apabila pasien tersebut bertempat tinggal di luar jajaran Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Sekedar informasi, kasus penjualan ginjal baru saja oleh Polda Metro Jaya. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 12 tersangka kasus penjualan ginjal.

Penangkapan para tersangka dilakukan tim gabungan polisi dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri hingga Polres Bekasi di Kamboja.

Polisi juga menangkap seseorang yang khusus melayani di Kamboja atau yang menghubungkan dengan rumah sakit. Orang yang menjadi perantara ini bernama Lukman.

Dari 12 tersangka ditangkap, satu orang lainnya merupakan anggota polisi berinisial Aipda M serta satu petugas Imigrasi berinisial AH alias A.

Sementara 10 tersangka lainnya berinisial MAF alias L, R, DS alias R, HA alias D, ST alias I, H alias T, HS alias H, GS alias G, EP alias E dan LF alias L. (Knu)

Baca Juga:

Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Lintas Negara, Oknum Polisi Diduga Terlibat

#Jual Ginjal #Ginjal #Perdagangan Orang #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Bagikan