Polisi Periksa Anggotanya yang Diduga Tak Mau Bayar Tol
Gerbang Tol Cikampek Utama. ANTARA/HO-PT Jasa Marga (Persero)
MeraPutih.com -Korps Bhayangkara kini kembali menjadi sorotan karena tingkah oknum anggotanya. Di media sosial, viral sosok pengendara mobil berpelat dinas Polri yang viral karena enggan bayar tol terungkap.
Rupanya, dia adalah anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu dikonfirmasi langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Penumpang Bandara Soetta Diminta Bayar Taksi Nyaris Rp 1 Juta
"Betul, anggota Polres Jaksel," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (25/5).
Ade Ary belum bersedia membeberkan secara gamblang. Sebab, proses pemeriksaan sedang berjalan.
"Anggota tersebut sedang kami periksa," ucap dia.
Peristiwa itu bermula dari sebuah video yang memperlihatkan mobil merek Toyota Innova berpelat dinas polisi VII. 202-31 tidak membayar saat masuk pintu tol. Video oknum polisi ogah bayar tol itu pun viral di media sosial.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Sungai Bengawan Solo
Salah satunya diunggah akun @depokhariini. Berdasarkan narasi, peristiwa itu terjadi di pintu tol Krukut 3. Dalam keterangannya, pengemudi mobil dinas Polri itu marah saat diminta melakukan transaksi normal.
"Kendaraan tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol. Oleh karena itu petugas tol berhak meminta pengendara mobil untuk melakukan transaksi normal. Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal," tulis akun @depokhariini dalam unggahanya, Rabu (24/5).
Aksi itu direkam oleh seorang pria dari dalam mobil yang berada di belakang mobil dinas Polri tersebut. Dalam rekaman, perekam mengatakan pengemudi mobil dinas Polri itu tidak mau bayar tol. (*)
Baca Juga:
Polisi Harus Memiliki Sertifikasi Khusus untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi dan Tentara Dikerahkan Bangun Huntara Bagi Korban Bencana Sumatera
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta