Polisi Selidiki Kasus Penumpang Bandara Soetta Diminta Bayar Taksi Nyaris Rp 1 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Mei 2023
Polisi Selidiki Kasus Penumpang Bandara Soetta Diminta Bayar Taksi Nyaris Rp 1 Juta

Ilustrasi - Penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (10/6/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di media sosial beredar video terkait modus pemerasan yang dilakukan oknum driver dan operator taksi liar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Dalam video tersebut, korban mengungkapkan kejadian yang dialaminya di Terminal 3 Bandara Soetta.

"Saya belum pernah ketemu ini di Terminal 1 dan Terminal 2. Ini pertama kali saya kena di Terminal 3. Jadi teman-teman, hati-hati dengan orang-orang yang seakan-akan sales taksi resmi. Jadi kalau teman-teman ke counter taksi, ada orang-orang yang nawarin kita taksi. Kalau mereka bukan dari counter resmi, jangan naik," ungkap korban melalui videonya.

Baca Juga:

KAI Tambah Jadwal Kereta Bandara Soetta- Manggarai, Waktu Tempuh Lebih Cepat

Korban mengaku, awalnya dia ditawarkan taksi oleh seorang sales yang berdiri di dekat counter taksi di Bandara Soetta.

Sales itu tidak memberitahukan harga yang harus dibayar, tetapi hanya menyampaikan kepada korban untuk langsung membayar ke sopir taksi.

Korban mengungkapkan, ia berpengalaman naik taksi dari Bandara Soetta dengan standar tarif Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu, tergantung tingkat kemacetannya.

"Sampai di tempat tujuan dia tagih gue Rp 900 ribu. Untungnya gue sering naik taksi ke Jakarta dari Soekarno Hatta, jadi gue tahu harga normal. Langsung gue bilang, harga normal itu Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu. Lu mau cari ribut? Karena gue ngomong santai dan tenang, sopir taksi jadi gugup sendiri. Jadi saya hanya bayar Rp 400 ribu," ujarnya.

Menyikapi video viral tersebut, Polresta Bandara Soetta langsung mengambil langkah cepat dengan memeriksa dua orang yang diduga pelaku.

"Kami melakukan respons cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap saudara HS dan RS," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi, Kamis (25/5).

Baca Juga:

Jadwal Kereta Api Bandara YIA dan Kualanamu Mulai 1 Juni 2023

Reza menjelaskan, HS adalah sales yang menawarkan kepada korban sarana angkutan transportasi. Sedangkan RS adalah pengemudi kendaraan yang dikendarai oleh korban.

Polisi masih mendalami adanya unsur-unsur tindak pidana.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura maupun pihak petugas Avsec untuk terus melakukan penertiban terkait dengan aktivitas sales-sales yang tidak terdaftar," ujar Reza.

Reza mengungkapkan, terkait kasus tersebut saat ini Polresta Bandara Soetta masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami masih melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi maupun dari bukti-bukti yang lain," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Bandara Soetta Kompol Bambang Askar S mengatakan, terkait viralnya video di media sosial TikTok, pihaknya terus melakukan langkah pencegahan lewat sosialisasi kepada operator angkutan umum dan angkutan khusus.

"Hampir tiap minggu, kami melakukan sosialisasi baik kepada operator angkutan umum maupun angkutan khusus yang ada di Bandara Seotta, terkait bagaimana melayani masyarakat di Bandara Soekarno Hatta, agar menggunakan jasa transportasi dengan baik," ujarnya.

Bambang berujar, semua angkutan sewa umum maupun angkutan sewa khusus di Bandara Soekarno Hatta mesti menggunakan aplikasi.

"Pengguna jasa bisa langsung datang ke counter resmi dan melakukan proses pembayaran," katanya.

Pada kesempatan yang sama, SM of Lanside Service Bandara Soetta Hernindia mengimbau kepada semua masyarakat Indonesia umumnya, yang ingin menggunakan jasa transportasi di Bandara Soetta untuk selalu menggunakan counter resmi.

"Karena semua moda transportasi di Bandara Soekarno Hatta telah kami data dan secara legal beroperasi. Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan moda transportasi yang resmi," ujarnya.

Bambang mengaku, pihaknya selalu melakukan evaluasi terkait moda transportasi yang beroperasi di Bandara Soetta serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian Bandara Soetta agar selalu menjaga pelayanan yang baik. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Periksa Promotor Konser Coldplay Dalami Maraknya Penipuan Penjualan Tiket

#Bandara Soekarno-Hatta #Kasus Pemerasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus pemerasan penanganan perkara ITE WN Korea Selatan di Banten. Tiga jaksa diberhentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Indonesia
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK membawa Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara ke Gedung KPK usai OTT di Kalimantan Selatan. Uang ratusan juta turut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Sriwijaya Air & NAM Air Rute Domestik Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta
Total ada 4 maskapai rute domestik pindah ke Terminal 1B Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yakni Sriwijaya Air, NAM Air, Lion Air dan Airfast Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Sriwijaya Air & NAM Air Rute Domestik Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta
Indonesia
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kartu pekerja migran yang dibawanya adalah palsu dan didapat dari pelaku UM hasil kerjasama AJW.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan