Polisi Selidiki Kasus Penumpang Bandara Soetta Diminta Bayar Taksi Nyaris Rp 1 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Mei 2023
Polisi Selidiki Kasus Penumpang Bandara Soetta Diminta Bayar Taksi Nyaris Rp 1 Juta

Ilustrasi - Penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (10/6/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di media sosial beredar video terkait modus pemerasan yang dilakukan oknum driver dan operator taksi liar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Dalam video tersebut, korban mengungkapkan kejadian yang dialaminya di Terminal 3 Bandara Soetta.

"Saya belum pernah ketemu ini di Terminal 1 dan Terminal 2. Ini pertama kali saya kena di Terminal 3. Jadi teman-teman, hati-hati dengan orang-orang yang seakan-akan sales taksi resmi. Jadi kalau teman-teman ke counter taksi, ada orang-orang yang nawarin kita taksi. Kalau mereka bukan dari counter resmi, jangan naik," ungkap korban melalui videonya.

Baca Juga:

KAI Tambah Jadwal Kereta Bandara Soetta- Manggarai, Waktu Tempuh Lebih Cepat

Korban mengaku, awalnya dia ditawarkan taksi oleh seorang sales yang berdiri di dekat counter taksi di Bandara Soetta.

Sales itu tidak memberitahukan harga yang harus dibayar, tetapi hanya menyampaikan kepada korban untuk langsung membayar ke sopir taksi.

Korban mengungkapkan, ia berpengalaman naik taksi dari Bandara Soetta dengan standar tarif Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu, tergantung tingkat kemacetannya.

"Sampai di tempat tujuan dia tagih gue Rp 900 ribu. Untungnya gue sering naik taksi ke Jakarta dari Soekarno Hatta, jadi gue tahu harga normal. Langsung gue bilang, harga normal itu Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu. Lu mau cari ribut? Karena gue ngomong santai dan tenang, sopir taksi jadi gugup sendiri. Jadi saya hanya bayar Rp 400 ribu," ujarnya.

Menyikapi video viral tersebut, Polresta Bandara Soetta langsung mengambil langkah cepat dengan memeriksa dua orang yang diduga pelaku.

"Kami melakukan respons cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap saudara HS dan RS," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi, Kamis (25/5).

Baca Juga:

Jadwal Kereta Api Bandara YIA dan Kualanamu Mulai 1 Juni 2023

Reza menjelaskan, HS adalah sales yang menawarkan kepada korban sarana angkutan transportasi. Sedangkan RS adalah pengemudi kendaraan yang dikendarai oleh korban.

Polisi masih mendalami adanya unsur-unsur tindak pidana.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura maupun pihak petugas Avsec untuk terus melakukan penertiban terkait dengan aktivitas sales-sales yang tidak terdaftar," ujar Reza.

Reza mengungkapkan, terkait kasus tersebut saat ini Polresta Bandara Soetta masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami masih melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi maupun dari bukti-bukti yang lain," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Bandara Soetta Kompol Bambang Askar S mengatakan, terkait viralnya video di media sosial TikTok, pihaknya terus melakukan langkah pencegahan lewat sosialisasi kepada operator angkutan umum dan angkutan khusus.

"Hampir tiap minggu, kami melakukan sosialisasi baik kepada operator angkutan umum maupun angkutan khusus yang ada di Bandara Seotta, terkait bagaimana melayani masyarakat di Bandara Soekarno Hatta, agar menggunakan jasa transportasi dengan baik," ujarnya.

Bambang berujar, semua angkutan sewa umum maupun angkutan sewa khusus di Bandara Soekarno Hatta mesti menggunakan aplikasi.

"Pengguna jasa bisa langsung datang ke counter resmi dan melakukan proses pembayaran," katanya.

Pada kesempatan yang sama, SM of Lanside Service Bandara Soetta Hernindia mengimbau kepada semua masyarakat Indonesia umumnya, yang ingin menggunakan jasa transportasi di Bandara Soetta untuk selalu menggunakan counter resmi.

"Karena semua moda transportasi di Bandara Soekarno Hatta telah kami data dan secara legal beroperasi. Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan moda transportasi yang resmi," ujarnya.

Bambang mengaku, pihaknya selalu melakukan evaluasi terkait moda transportasi yang beroperasi di Bandara Soetta serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian Bandara Soetta agar selalu menjaga pelayanan yang baik. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Periksa Promotor Konser Coldplay Dalami Maraknya Penipuan Penjualan Tiket

#Bandara Soekarno-Hatta #Kasus Pemerasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Kepulangan jamaah haji Indonesia dimulai 1 Juni 2026 melalui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Indonesia
1 Juni Besok Kloter Pertama Haji dari Jeddah Tiba di Soetta, 836 Orang dari Pondok Gede dan Bekasi
Kepulangan perdana jamaah haji dimulai dari Pondok Gede dan Bekasi, dengan jumlah 836 orang.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
1 Juni Besok Kloter Pertama Haji dari Jeddah Tiba di Soetta, 836 Orang dari Pondok Gede dan Bekasi
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
Bandara Soetta Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Penumpang dari 4 Negara Diawasi
Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini menyiapkan langkah untuk mengantisipasi hantavirus. Ada empat negara yang dilakukan pengawasan.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Bandara Soetta Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Penumpang dari 4 Negara Diawasi
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan CSR Bermasalah di Madiun, Developer Diminta Setor Sebelum Proyek Jalan
KPK mendalami dugaan permintaan dana CSR kepada developer sebelum proyek berjalan dalam kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Bongkar Dugaan CSR Bermasalah di Madiun, Developer Diminta Setor Sebelum Proyek Jalan
Bagikan