Polisi Selidiki Kasus Penumpang Bandara Soetta Diminta Bayar Taksi Nyaris Rp 1 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Mei 2023
Polisi Selidiki Kasus Penumpang Bandara Soetta Diminta Bayar Taksi Nyaris Rp 1 Juta

Ilustrasi - Penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (10/6/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di media sosial beredar video terkait modus pemerasan yang dilakukan oknum driver dan operator taksi liar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Dalam video tersebut, korban mengungkapkan kejadian yang dialaminya di Terminal 3 Bandara Soetta.

"Saya belum pernah ketemu ini di Terminal 1 dan Terminal 2. Ini pertama kali saya kena di Terminal 3. Jadi teman-teman, hati-hati dengan orang-orang yang seakan-akan sales taksi resmi. Jadi kalau teman-teman ke counter taksi, ada orang-orang yang nawarin kita taksi. Kalau mereka bukan dari counter resmi, jangan naik," ungkap korban melalui videonya.

Baca Juga:

KAI Tambah Jadwal Kereta Bandara Soetta- Manggarai, Waktu Tempuh Lebih Cepat

Korban mengaku, awalnya dia ditawarkan taksi oleh seorang sales yang berdiri di dekat counter taksi di Bandara Soetta.

Sales itu tidak memberitahukan harga yang harus dibayar, tetapi hanya menyampaikan kepada korban untuk langsung membayar ke sopir taksi.

Korban mengungkapkan, ia berpengalaman naik taksi dari Bandara Soetta dengan standar tarif Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu, tergantung tingkat kemacetannya.

"Sampai di tempat tujuan dia tagih gue Rp 900 ribu. Untungnya gue sering naik taksi ke Jakarta dari Soekarno Hatta, jadi gue tahu harga normal. Langsung gue bilang, harga normal itu Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu. Lu mau cari ribut? Karena gue ngomong santai dan tenang, sopir taksi jadi gugup sendiri. Jadi saya hanya bayar Rp 400 ribu," ujarnya.

Menyikapi video viral tersebut, Polresta Bandara Soetta langsung mengambil langkah cepat dengan memeriksa dua orang yang diduga pelaku.

"Kami melakukan respons cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap saudara HS dan RS," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi, Kamis (25/5).

Baca Juga:

Jadwal Kereta Api Bandara YIA dan Kualanamu Mulai 1 Juni 2023

Reza menjelaskan, HS adalah sales yang menawarkan kepada korban sarana angkutan transportasi. Sedangkan RS adalah pengemudi kendaraan yang dikendarai oleh korban.

Polisi masih mendalami adanya unsur-unsur tindak pidana.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura maupun pihak petugas Avsec untuk terus melakukan penertiban terkait dengan aktivitas sales-sales yang tidak terdaftar," ujar Reza.

Reza mengungkapkan, terkait kasus tersebut saat ini Polresta Bandara Soetta masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami masih melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi maupun dari bukti-bukti yang lain," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Bandara Soetta Kompol Bambang Askar S mengatakan, terkait viralnya video di media sosial TikTok, pihaknya terus melakukan langkah pencegahan lewat sosialisasi kepada operator angkutan umum dan angkutan khusus.

"Hampir tiap minggu, kami melakukan sosialisasi baik kepada operator angkutan umum maupun angkutan khusus yang ada di Bandara Seotta, terkait bagaimana melayani masyarakat di Bandara Soekarno Hatta, agar menggunakan jasa transportasi dengan baik," ujarnya.

Bambang berujar, semua angkutan sewa umum maupun angkutan sewa khusus di Bandara Soekarno Hatta mesti menggunakan aplikasi.

"Pengguna jasa bisa langsung datang ke counter resmi dan melakukan proses pembayaran," katanya.

Pada kesempatan yang sama, SM of Lanside Service Bandara Soetta Hernindia mengimbau kepada semua masyarakat Indonesia umumnya, yang ingin menggunakan jasa transportasi di Bandara Soetta untuk selalu menggunakan counter resmi.

"Karena semua moda transportasi di Bandara Soekarno Hatta telah kami data dan secara legal beroperasi. Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan moda transportasi yang resmi," ujarnya.

Bambang mengaku, pihaknya selalu melakukan evaluasi terkait moda transportasi yang beroperasi di Bandara Soetta serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian Bandara Soetta agar selalu menjaga pelayanan yang baik. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Periksa Promotor Konser Coldplay Dalami Maraknya Penipuan Penjualan Tiket

#Bandara Soekarno-Hatta #Kasus Pemerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk ke-2 di Asia Tenggara, Ada 70 Maskapai Beroperasi
Hingga saat ini Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah melayani 70 maskapai yang menghubungkan Indonesia dengan 202 destinasi, terdiri atas 130 rute internasional dan 72 rute domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk ke-2 di Asia Tenggara, Ada 70 Maskapai Beroperasi
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
Tarif Transbandara Jadi Rp 15.000, Pramono Sebut Biaya Operasional di Bandara Jadi Pertimbangan
Tarif Transbandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta resmi menjadi Rp15.000 mulai 1 September 2026. Gubernur DKI Jakarta jelaskan alasan kenaikan tarif tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Tarif Transbandara Jadi Rp 15.000, Pramono Sebut Biaya Operasional di Bandara Jadi Pertimbangan
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Bukan Cuma Jakarta, MTI Minta Pemprov Banten Sediakan Transportasi ke Bandara Soetta
MTI mendesak Pemprov Banten untuk menyediakan transportasi ke Bandara Soetta. Sebab, Banten dinilai bergantung dengan Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Bukan Cuma Jakarta, MTI Minta Pemprov Banten Sediakan Transportasi ke Bandara Soetta
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
Tiket Rp 15 Ribu Khusus Rute Blok M-Soetta, SH1 Kalideres-Bandara Masih Tarif Lama
Tarif Transbandara rute Blok M–Soetta naik dari Rp3.000 menjadi Rp15.000 mulai 1 September 2026. Rute Kalideres–Soetta masih gunakan tarif lama Rp2.000–Rp3.500.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tiket Rp 15 Ribu Khusus Rute Blok M-Soetta, SH1 Kalideres-Bandara Masih Tarif Lama
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Bagikan