Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Pembakaran Bendera PDIP


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)
MerahPutih.com - Penyidik Polri memeriksa lima saksi dalam kasus pembakaran bendera PDIP saat aksi massa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR, beberapa hari yang lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Argo Yuwono, tak membeberkan siapa saja saksi-saksi yang diperiksa.
Baca Juga
Tjahjo Instruksikan Kader Geruduk Kantor Polisi, Ketua DPC PDIP Solo: Kejadiannya di Jakarta
"Sudah lebih dari lima orang saksi diperiksa," tutur Argo, Senin (29/6).
Dia menjelaskan bahwa beberapa laporan yang sama dan tersebar di beberapa Polres juga akan disatukan dan ditangani Polda Metro Jaya, karena peristiwa tindak pidananya sama.
"Sudah ada beberapa yang melapor ke kantor polisi dan tentunya karena locusnya, nanti jadi satu di Jakarta," katanya.

Polisi menjamin akan bekerja transparan dan profesional dalam mengusut kasus pembakaran bendera PDIP.
"Semua yang kita lakukan secara profesional dan transparan kita sampaikan semua kepada masyarakat. Polisi akan lakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional tentunya dari hasil penyelidikan akan digelar kan dari pada keterangan saksi," kata Argo.
Menurut Argo, pihaknya akan menerima seluruh laporan masyarakat atas peristiwa ini baik dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di luar TKP. Nantinya kasus ini akan ditangani Polda Metro Jaya.
"Sudah beberapa yang ada yang melaporkan kepada kantor polisi, tentunya nanti kalau di luar locus delikti nanti akan tetap kita terima kita akan kumpul kan jadi satu di Jakarta dan kita sifatnya masih penyelidikan, ditangani oleh Polda Metro Jaya," jelas Lulusan AKPOL 1991 ini.
Baca Juga
Nuning: Pembakaran Bendera PDIP Jadi Embrio Perpecahan Bangsa, Harus Diusut Tuntas!
Sebelumnya, Mantan Sekretaris Jenderal PDIP yang juga Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, wajar jika kader partainya merasa terganggu dengan insiden pembakaran bendera partainya di depan gedung DPR oleh demonstran yang menolak RUU HIP, Rabu 24 Juni 2020 lalu.
"Saya kira setiap orang, setiap kelompok, setiap organisasi pasti akan merasa terhina, tersinggung, kalau lambang-lambang partainya, organisasinya, termasuk harga diri dan kehormatannya itu terganggu," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (26/5). (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati

Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul
