Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Pembakaran Bendera PDIP

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Juni 2020
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Pembakaran Bendera PDIP

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Polri memeriksa lima saksi dalam kasus pembakaran bendera PDIP saat aksi massa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR, beberapa hari yang lalu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Argo Yuwono, tak membeberkan siapa saja saksi-saksi yang diperiksa.

Baca Juga

Tjahjo Instruksikan Kader Geruduk Kantor Polisi, Ketua DPC PDIP Solo: Kejadiannya di Jakarta

"Sudah lebih dari lima orang saksi diperiksa," tutur Argo, Senin (29/6).

Dia menjelaskan bahwa beberapa laporan yang sama dan tersebar di beberapa Polres juga akan disatukan dan ditangani Polda Metro Jaya, karena peristiwa tindak pidananya sama.

"Sudah ada beberapa yang melapor ke kantor polisi dan tentunya karena locusnya, nanti jadi satu di Jakarta," katanya.

Ilustrasi - Sejumlah bendera PDI Perjuangan yang terpasang di beberapa titik jalan. (ANTARA/Fiqih Arfani)
Ilustrasi - Sejumlah bendera PDI Perjuangan yang terpasang di beberapa titik jalan. (ANTARA/Fiqih Arfani)

Polisi menjamin akan bekerja transparan dan profesional dalam mengusut kasus pembakaran bendera PDIP.

"Semua yang kita lakukan secara profesional dan transparan kita sampaikan semua kepada masyarakat. Polisi akan lakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional tentunya dari hasil penyelidikan akan digelar kan dari pada keterangan saksi," kata Argo.

Menurut Argo, pihaknya akan menerima seluruh laporan masyarakat atas peristiwa ini baik dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di luar TKP. Nantinya kasus ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

"Sudah beberapa yang ada yang melaporkan kepada kantor polisi, tentunya nanti kalau di luar locus delikti nanti akan tetap kita terima kita akan kumpul kan jadi satu di Jakarta dan kita sifatnya masih penyelidikan, ditangani oleh Polda Metro Jaya," jelas Lulusan AKPOL 1991 ini.

Baca Juga

Nuning: Pembakaran Bendera PDIP Jadi Embrio Perpecahan Bangsa, Harus Diusut Tuntas!

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Jenderal PDIP yang juga Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, wajar jika kader partainya merasa terganggu dengan insiden pembakaran bendera partainya di depan gedung DPR oleh demonstran yang menolak RUU HIP, Rabu 24 Juni 2020 lalu.

"Saya kira setiap orang, setiap kelompok, setiap organisasi pasti akan merasa terhina, tersinggung, kalau lambang-lambang partainya, organisasinya, termasuk harga diri dan kehormatannya itu terganggu," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (26/5). (Knu)

#PDIP #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Bagikan