Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Pembakaran Bendera PDIP
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)
MerahPutih.com - Penyidik Polri memeriksa lima saksi dalam kasus pembakaran bendera PDIP saat aksi massa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR, beberapa hari yang lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Argo Yuwono, tak membeberkan siapa saja saksi-saksi yang diperiksa.
Baca Juga
Tjahjo Instruksikan Kader Geruduk Kantor Polisi, Ketua DPC PDIP Solo: Kejadiannya di Jakarta
"Sudah lebih dari lima orang saksi diperiksa," tutur Argo, Senin (29/6).
Dia menjelaskan bahwa beberapa laporan yang sama dan tersebar di beberapa Polres juga akan disatukan dan ditangani Polda Metro Jaya, karena peristiwa tindak pidananya sama.
"Sudah ada beberapa yang melapor ke kantor polisi dan tentunya karena locusnya, nanti jadi satu di Jakarta," katanya.
Polisi menjamin akan bekerja transparan dan profesional dalam mengusut kasus pembakaran bendera PDIP.
"Semua yang kita lakukan secara profesional dan transparan kita sampaikan semua kepada masyarakat. Polisi akan lakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional tentunya dari hasil penyelidikan akan digelar kan dari pada keterangan saksi," kata Argo.
Menurut Argo, pihaknya akan menerima seluruh laporan masyarakat atas peristiwa ini baik dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di luar TKP. Nantinya kasus ini akan ditangani Polda Metro Jaya.
"Sudah beberapa yang ada yang melaporkan kepada kantor polisi, tentunya nanti kalau di luar locus delikti nanti akan tetap kita terima kita akan kumpul kan jadi satu di Jakarta dan kita sifatnya masih penyelidikan, ditangani oleh Polda Metro Jaya," jelas Lulusan AKPOL 1991 ini.
Baca Juga
Nuning: Pembakaran Bendera PDIP Jadi Embrio Perpecahan Bangsa, Harus Diusut Tuntas!
Sebelumnya, Mantan Sekretaris Jenderal PDIP yang juga Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, wajar jika kader partainya merasa terganggu dengan insiden pembakaran bendera partainya di depan gedung DPR oleh demonstran yang menolak RUU HIP, Rabu 24 Juni 2020 lalu.
"Saya kira setiap orang, setiap kelompok, setiap organisasi pasti akan merasa terhina, tersinggung, kalau lambang-lambang partainya, organisasinya, termasuk harga diri dan kehormatannya itu terganggu," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (26/5). (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM