Polisi Minta Setiap Kapal Ikan Asal Tingkok dan Vietnam Diperiksa Pakai Anjing Pelacak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 25 Februari 2018
Polisi Minta Setiap Kapal Ikan Asal Tingkok dan Vietnam Diperiksa Pakai Anjing Pelacak

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang juga Kasatgassus Polri, Brigjen Eko Daniyanti (Duduk paling kanan) usai memantau pemeriksaan kapal pembawa 1,6 ton sabu (dok Dittipid Narkoba Baresk

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto menegaskan pihaknya akan terus bekerja secara maksimal untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.

"Kita harus siap menghadapi serbuan sindikat narkotika internasional yang mencoba memasukan Narkotika ke Indonesia dengan berbagai cara atau Modus Operandi seperti yang 1,622 Ton yaitu via kapal laut," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya kepada Merahputih.com, minggu (25/2).

Eko yang juga Ketua Tim Satgassus Polri itu juga terus melakukan analisa dari hasil pengungkapan yang dilakukan jajarannya bersama dengan Bea Cukai dan juga BNN terkait dengan aksi penyeludupan narkoba lewat jalur laut menggunakan Kapal.

Kedepan, Eko meminta dalam patroli gabungan yang dilakukan oleh Satgassus ataupun jajaran lain agar Fokus kepada Kapal Ikan yang datang dari Tiongkok, Taiwan atau vietnam. Terlebih pada jalur patai utara sumatera.

"Bersama-sama dengan Pol Air serta Bea & Cukai untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal kapal dimaksud dengan juga melibatkan anjing pelacak K-9," Beber Eko.

"dengan kegiatan Preventife atau pencegahan ini sehingga kita bisa mengantisipasi serbuan sindikat narkotika internasional yang mencoba menyeludupkan narkotika dengan jumlah besar via kapal ikan," tutup Eko.

Seperti diketahui, awal tahun ini Tim Satgassus Polri, Bea Cukai dan jajaran lainnya berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Sabu-sabu itu diduga akan diedarkan di Indonesia.

Total, dari bulan januari-februari tercatat ada 57 kasus upaya penyelundupan narkoba. Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita juga tak main-main, mencapai 2,932 ton. (ayp)

#Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Bagikan