Polisi: Maluku Lebih Rawan dari Papua

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 29 Maret 2019
Polisi: Maluku Lebih Rawan dari Papua

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan ada pergeseran potensi kerawanan pemilu pada masa kampanye terbuka dari Provinsi Papua ke Provinsi Maluku.

"Indeks potensi kerawanan pemilu yang pertama Maluku Utara, punya potensi cukup tinggi. Kedua Papua, ketiga Aceh, keempat NTB, Sulbar, Sulteng, Paua Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Dedi melanjutkan, daerah-daerah tersebut termasuk dalam 10 polda yang saat ini menjadi prioritas keamanan masa kampanye terbuka.

"Demikian juga untuk tingkat Kabupaten/Kota, kalau yang kemarin pada saat sebelum memasuki kampanye terbuka, Papua mendominasi 10 besar," imbuh Dedi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Tribratanews

Dedi menilai, beberapa kriteria yang menjadi penilaian antara lain penyelenggaraan, kontestasi capres, kontestasi caleg dimensi partisiapasi masyarakat antara paslon apakah bisa bentrok antar pendukung paslon atau tidak.

"Lalu gangguan kabtibmas. Karena dinamika di jawa, khususnya jakarta cukup tinggi. Kemudiam ambang gangguan, lalu angguan nyata. Karena Jawa memang sangat tinggi dinamikanya," jelas Dedi yang mengenakan seragam lengkapnya ini.

Baca Juga: Prabowo Presiden, Pemilu di Indonesia Terbersih dan Termurah di Dunia

Sementara, Solo dan Yogyakarta yang sempat masuk indeks kerawanan, kini sudah aman.

"Yang dulu masuk dalam kategori rawan, sudah berhasil menekan potensi rawan. Indeksnya menurun. Dinamikanya berkembang lagi, khususnya dari Jakarta. Tentu akan mempersiapkan langkah strategis juga segala potensi," papar dua.

Dedi menegaakan, aparat selalu memonitor konflik antarpendukung, makanya kita maping jumlah pendukung. "Apalagi jumlah yang banyak dan militansi, akan menekan minoritas," pungkas Dedi. (Knu)

#Pemilu 2019 #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan