Polisi Libatkan BSSN Oprek Laptop Predator Anak


Ekspos Predator Seksual. (Foto: Kanugraha).
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membuka laptop milik predator seksual anak di bawah umur, Francois Abella Camello alias FAC (65) yang berisi video pencabulan terhadap 305 anak.
Kasubdi Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Piter Yonattama mengungkapkan, BSSN dilibatkan karena tersangka sebelum meninggal dunia lantaran upaya bunuh diri di rutan Polda Metro Jaya, tidak kooperatif dalam memberikan informasi soal laptopnya.
"Laptopnya itu sudah kami bawa ke Badan Siber dan Sandi Negara. Kami berkoordinasi dengan mereka untuk mencoba membongkar itu, karena kan laptopnya itu di-encription (dikunci)," ujar Kasubdit Renakta AKBP Piter Yonattama saat dihubungi wartawan, Jumat (17/7).
Baca Juga:
RS Darurat Wisma Atlet Berhasil Sembuhkan 4.520 Pasien COVID-19
Awalnya kata Piter, pihaknya tidak menemui kendala saat memeriksa isi dari laptop tersangka. Namun, saat laptop mati karena habis baterai lalu dihidupkan kembali, laptop sudah dalam kondisi terenkripsi.
"Kami engga menyangka ketika laptopnya habis baterai, ternyata langsung otomatis terenkripsi," kata Piter.
Sebelumnya, Predator seksual terhadap 305 anak di bawah umur berinisial FAC ditangkap disebuah hotel di Jakarta Baratbersama dua orang anak dibawah umur dengan kondisi telanjang.
Berdasar penyelidikan diketahui jika FAC pertama kali berkunjung ke Indonesia pada tahun 2015. Terakhir, FAC tercatat berada di Indonesia sejak Desember 2019 hingga tertangkap awal Juli ini.

Selama berada di Indonesia FAC kerap berpindah-pindah hotel. Setidaknya, ada tiga hotel di wilayah Jakarta Barat, yang diduga menjadi tempat FAC mencabuli ratusan anak-anak di bawah umur dengan modus foto model.
Selama menginap di tiga lokasi tersebut, FAC selalu mendesain kamar hotel selayaknya studio foto. Bahkan, FAC terlebih dahulu mendadani atau merias wajah korban sebelum difoto hingga disetubuhi.
FAC mengakhiri hidupnya dengan cara melilitkan seutas kabel yang berada di plafon Rutan Polda Metro Jaya ke lehernya. Aksi tersebut diketahui oleh petugas yang berjaga dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (9/7) malam. Setelah dilakukan perawatan selama tiga hari, akhirnya tersangka meninggal dunia pada Minggu (12/7). (Knu).
Baca Juga:
Brigjen NW Masih Diperiksa Terkait Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
