Polisi Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 09 Desember 2022
Polisi Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00

Arsip Foto - Sejumlah pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktivitas masyarakat di Ibu Kota Jakarta pada pukul 06.00 WIB di hari kerja kembali meningkat. Hal ini tidak seperti awal pandemi COVID-19. Lantaran itu, polisi meminta para pesepeda tidak lagi lewat jalur protokol di atas jam tersebut.

"Aktivitas masyarakat sudah tinggi setelah pandemi menurun. Mulai jam 06.00 sudah sangat tinggi," ujarnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Jumat (9/12).

Baca Juga:

Jalur Sepeda di Jakpus Berubah Jadi Tempat Parkir Liar

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengimbau agar para pesepeda apabila ingin melintas di jalur protokol seperti di Sudirman-Thamrin harus sebelum pukul 06.00 WIB pagi. Di atas jam itu, Latif minta semua peseda lewat lajur sepeda yang ada.

Jika tidak ada lajur sepeda, mereka bisa melintas di lajur paling kiri bukan di tengah-tengah jalan hingga mengganggu pengendara roda dua dan empat. Belum lagi, kata dia, hal itu juga berbahaya buat pesepeda karena riskan kecelakaan.

"Kalau jalan tersebut belum ada jalur sepeda, menggunakan lajur yang paling kiri karena aktivitas masyarakat untuk bekerja ini kan sangat tinggi," katanya.

Sekedar informasi, rombongan pesepeda terlihat melintas di luar jalur sepeda Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022. Pesepeda tersebut kemudian ditegur oleh petugas kepolisian yang sedang berjaga arus lalu lintas.

Baca Juga:

Pj DKI 1 bakal Modifikasi Jalur Sepeda di Jakarta

Rombongan pesepeda tersebut menyalahi aturan dengan berjalan di luar jalur sepeda permanen yang sudah disediakan.

Beberapa di antaranya bahkan berjalan di badan jalan bersama dengan sejumlah kendaraan bermotor. Para pengguna kendaraan bermotor pun sering membunyikan klakson kepada rombongan pesepeda tersebut.

Latif yang sedang melintas menggunakan kendaraan dinasnya langsung menegur para pesepeda tersebut.

Langsung saja, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan teguran lisan kepada para pesepeda, agar segera masuk ke jalur sepeda yang sudah disediakan. (Knu)

Baca Juga:

Program Jalur Sepeda Anies Dapat Suntikan Dana Rp 7,5 Miliar

#Sepeda #Pesepeda #Jalur Sepeda #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Babak Baru kasus kematian terapis Delta Spa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Indonesia
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Makassar siap berlakukan tembak di tempat terhadap pelaku penyerangan anak panah oleh geng motor
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Indonesia
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Polisi kini mencari pelaku teror bom di sekolah NJIS Kelapa Gading. Akun kripto pelaku tidak terdaftar di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Indonesia
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Penerbitan perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Indonesia
Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
Bripka Johan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan jalan setelah matanya terkena siraman bensin.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
 Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
Indonesia
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Bagikan