Polisi Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 09 Desember 2022
Polisi Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00

Arsip Foto - Sejumlah pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktivitas masyarakat di Ibu Kota Jakarta pada pukul 06.00 WIB di hari kerja kembali meningkat. Hal ini tidak seperti awal pandemi COVID-19. Lantaran itu, polisi meminta para pesepeda tidak lagi lewat jalur protokol di atas jam tersebut.

"Aktivitas masyarakat sudah tinggi setelah pandemi menurun. Mulai jam 06.00 sudah sangat tinggi," ujarnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Jumat (9/12).

Baca Juga:

Jalur Sepeda di Jakpus Berubah Jadi Tempat Parkir Liar

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengimbau agar para pesepeda apabila ingin melintas di jalur protokol seperti di Sudirman-Thamrin harus sebelum pukul 06.00 WIB pagi. Di atas jam itu, Latif minta semua peseda lewat lajur sepeda yang ada.

Jika tidak ada lajur sepeda, mereka bisa melintas di lajur paling kiri bukan di tengah-tengah jalan hingga mengganggu pengendara roda dua dan empat. Belum lagi, kata dia, hal itu juga berbahaya buat pesepeda karena riskan kecelakaan.

"Kalau jalan tersebut belum ada jalur sepeda, menggunakan lajur yang paling kiri karena aktivitas masyarakat untuk bekerja ini kan sangat tinggi," katanya.

Sekedar informasi, rombongan pesepeda terlihat melintas di luar jalur sepeda Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022. Pesepeda tersebut kemudian ditegur oleh petugas kepolisian yang sedang berjaga arus lalu lintas.

Baca Juga:

Pj DKI 1 bakal Modifikasi Jalur Sepeda di Jakarta

Rombongan pesepeda tersebut menyalahi aturan dengan berjalan di luar jalur sepeda permanen yang sudah disediakan.

Beberapa di antaranya bahkan berjalan di badan jalan bersama dengan sejumlah kendaraan bermotor. Para pengguna kendaraan bermotor pun sering membunyikan klakson kepada rombongan pesepeda tersebut.

Latif yang sedang melintas menggunakan kendaraan dinasnya langsung menegur para pesepeda tersebut.

Langsung saja, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan teguran lisan kepada para pesepeda, agar segera masuk ke jalur sepeda yang sudah disediakan. (Knu)

Baca Juga:

Program Jalur Sepeda Anies Dapat Suntikan Dana Rp 7,5 Miliar

#Sepeda #Pesepeda #Jalur Sepeda #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Habiburokhman menyoroti korban begal yang kini bukan hanya masyarakat biasa. Aparat kepolisian hingga warga negara asing pun disebut ikut menjadi sasaran para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Indonesia
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Polda Metro Jaya mengerahkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di sejumlah titik Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Indonesia
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi naik pangkat dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komjen. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Polri Diminta Jangan Lindungi Anak Perwira Polisi Pembuat Konten Lomba Rasis, Bisa Dijerat Pakai UU ITE dan KUHP
Tindakan menormalisasi rasisme demi konten dan popularitas sangat berbahaya karena berpotensi merusak harmoni sosial dan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Polri Diminta Jangan Lindungi Anak Perwira Polisi Pembuat Konten Lomba Rasis, Bisa Dijerat Pakai UU ITE dan KUHP
Bagikan