Polisi Lakukan Rekontruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Besok

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 Agustus 2020
Polisi Lakukan Rekontruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Besok

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Henry Taryatmo (41) pelaku pembunuhan empat orang sekeluarga warga Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8), ternyata juga mengambil sepeda motor Honda Megapro milik korban.

Sementara itu, rekontruksi pembunuhan dengan korban Suranto (42) dan istrinya bernama Sri Handayani (36), dan kedua anaknya berinisial Rafel (10) dan Dinar (5) akan digelar di Mapolresta Sukoharjo, Kamis (27/8).

Baca Juga

Ridwan Kamil Klaim Tidak Ada Lagi Zona Merah COVID-19 di Jawa Barat

"Pelaku ternyata juga ambil satu motor Megapro saat kejadian pembunuhan. Hal itu terungkap setelah polisi memeriksa 10 orang saksi," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas usai membuka garis polisi di rumah korban, Rabu (26/8).

Bambang mengatakan saat kejadian Henry mengambil dulu sepeda motor Megapro untuk dititipkan ke orang lain di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Kemudian Henry kembali ke lokasi kejadian untuk mengambil mobil Toyota Avanza putih berpelat nomor AD 9125 XT.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas membongkar garis polisi di rumah korban pembunuhan satu keluarga, Rabu (26/8). (MP/Ismail)
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas membongkar garis polisi di rumah korban pembunuhan satu keluarga, Rabu (26/8). (MP/Ismail)

"Jadi ada dua barang bukti bukti yang kami amankan dari tangan pelaku, yakni sepeda motor Megapro dan mobil Toyota Avanza," katanya.

Sepeda motor Megapro, kata dia, belum sempat dijual. Sedangkan mobil Toyota Avanza telah digadaikan Rp81 juta untuk membayar hutang. Motif pelaku ada beberapa utang.

"Pelaku (Henry) ternyata telah menjual dua mobil. Satu mobil miliknya sendiri lesing dan mobil milik korban di gadaikan. Kami pastikan pelaku hanya satu orang," papar dia.

Ia menjelaskan pelaku ternyata banyak memiliki hutang. Berapa jumlahnya akan disampaikan usai rekontruksi. Saat melakukan pembunuhan, pelaku dalam kondisi sadar tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Bilang AC Bisa Jadi Sarana Penyebaran COVID-19

"Saya sudah cek kesehatan, pelaku dalam kondisi sedar saat membunuh empat korbannya. Pelaku dijerat Pasal 365 dan 348 KUHP dengan acaman 15 tahun penjara dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup, dan maksimal mati," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pembunuhan Sadis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Polisi ungkap motif pembunuhan wanita di kontrakan Jakbar. Pelaku berinisial E cemburu setelah korban mendapati pesan WhatsApp dari wanita lain. Korban dipukul palu hingga tewas, pelaku ditangkap di Cilandak.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pelaku BP juga diduga membakar dan membuang jasad korban di pinggir jalan setelah melakukan aksi keji membunuh ibunya sendiri.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Indonesia
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Nicolas menekankan bahwa kondisi psikologis Arum harus diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Indonesia
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Tersangka secara sadis menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah dengan bantal hingga tewas kehabisan nafas.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Indonesia
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Tragedi ini semakin rumit setelah Alex Iskandar ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Indonesia
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Alvaro Kiano Nugroho diketahui dibuang ke Sungai Cerewed
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Indonesia
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
DPR RI soroti kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Indonesia
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Polisi berhasil mengungkap kebenaran kasus ini setelah memperoleh petunjuk dari keterangan seorang saksi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Indonesia
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Buruh bangunan Yahya Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Bagikan