Polisi Klaim Kantongi Bukti Pidana Pentolan KAMI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 17 Oktober 2020
Polisi Klaim Kantongi Bukti Pidana Pentolan KAMI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono . (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri meyakini bisa membuktikan keterlibatan 9 aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan dan Jakarta yang ditangkap terkait dengan demo rusuh khususnya tanggal 8 Oktober 2020.

“Kalau penyidik sudah menahan seseorang, menersangkakan seseorang, itu sudah tidak ada keragu-raguan lagi," jata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/10).

Jenderal bintang satu ini menambahkan, penyidik menetapkan status tersangka apabila telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga polisi berani melakukan penahanan.

Baca Juga:

Gatot dan Din Syamsudin Diminta Siapkan Bantuan Hukum untuk Petinggi KAMI yang Ditangkap

Termasuk didapat keterangan dari pendemo yang ditangkap dan dijadikan tersangka bila mereka terpengaruh turun melakukan demonstrasi gara-gara hoaks di media sosial.

Saat jumpa pers kemarin, para tersangka dugaan ujaran kebencian dan penghasutan terlihat mengenakan baju tahanan oranye dan kedua tangan diikat dengan tali ties.

Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (tengah) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (tengah) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)


Awi menegaskan, para pentolan KAMI itu diperlakukan sama seperti tersangka lain.

"Selama ini kita sampaikan, sama kan tidak ada perbedaan dengan tersangka lain kan," kata Awi.

Seperti diberitakan, ada 9 tersangka yang dibekuk Mabes Polri. 5 di Jakarta dan 4 orang di Medan. Yang di Medan misalnya Khairi Amri yang menulis dalam WA Grup internal mereka di mana ia memosting foto kantor DPR dan ia menulis : “Dijamin komplit kantor sarang maling dan setan”. Ia juga menulis, “Kalian Jangan Takut dan Jangan Mundur.”

Baca Juga:

Gatot dan Din Syamsudin Diminta Siapkan Bantuan Hukum untuk Petinggi KAMI yang Ditangkap

Lalu di Jakarta Bareskrim menangkap 5 tersangka. Jumhur Hidayat misalnya disalahkan polisi karena memosting “UU ini memang untuk primitive investor dari RRC dan Pengusaha Rakus.”

Sedangkan Anton Permana diciduk polisi karena memosting di Facebook dan Youtube-nya, “mulitifungsi Polri melebihi dwi fungsi ABRI yang dulu kita caci maki” dan menulis “NKRI jadi negara kepolisian republik Indonesia.” Ia juga menulis UU Cipta Kerja bukti negara ini telah dijajah. Negara sudah dikuasai cukong.

Sedangkan Syaganda Nainggolan disalahkan karena berusaha membuat pola hasutan dan hoax, dengan mengatakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan mendukung buruh. (Knu)

Baca Juga:

Insiator KAMI Diperlakukan bak Teroris, Jimly: Penjara Bukan untuk yang Beda Pendapat

#Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Bagikan