Polisi Kejar Bandar Pemasok Sabu ke Roro Fitria

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Februari 2018
Polisi Kejar Bandar Pemasok Sabu ke Roro Fitria

Roro Fitria. (Instagram/roro.fitria1989)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menaikkan status Roro Fitria menjadi tersangka terkait kepemilikan narkoba. Saat ini polisi menelisik asal narkoba yang dibeli model majalah pria itu melalui perantara berinisial WH.

"Belum (ada rencana rehabilitasi), kami masih fokus ke penyidikan," kata Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat saat dikonfirmasi, Jumat (16/2).

Dalam penyidikan kasus ini, lanjut Calvijn, polisi masih menelusuri pelaku berinisial YK yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu seberat 2,4 gram.

"Intinya dalam kasus ini, kami masih fokus ke pengembangan dulu. Kami masih mencari tersangka satu lagi inisial YK," katanya.

Lebih lanjut Calvijn menuturkan, polisi masih mendalami apakah ada nama-nama baru selain YK dalam kasus kepemilikan narkoba Roro Fitria ini.

"Sementara ini dia (WH) baru menyebutkan satu orang," jelas Calvijn.

Untuk diketahui, Roro Fitria ditangkap polisi saat berada di kediamannya, Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) siang.

Penangkapan itu merupakan pengembangan dari tersangka WH yang sebelumnya diringkus di dekat showroom motor Suzuki, Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Dari penangkapan WH, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menemukan bukti percakapan Roro soal pemesanan narkoba di telepon seluler WH. Roro memesan sabu-sabu tersebut seharga Rp 5 juta

Atas perbuatannya, Roro dan WH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Gms)

Baca juga berita terkait kasus narkoba Roro Fitria dalam artikel: Meski Negatif, Polisi Naikkan Status Roro Fitria Jadi Tersangka

#Roro Fitria #Kasus Narkoba Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Indonesia
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia
Jonathan Frizzy jadi informan bagi para kurir dalam proses membawa vape etomidate ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia
Indonesia
Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar
Ketika kali kedua Fachri Albar ditangkap terkait kasus narkoba pada 14 Februari 2018 dijatuhi vonis rehabilitasi selama tujuh bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar
Indonesia
Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix
Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis kembali terjadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix
ShowBiz
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi
Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya menyalahgunakan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Juni 2024
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi
Indonesia
Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika
Penyidik sedang mendalami adanya kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan VTP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Juni 2024
Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika
Indonesia
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
Kang Mus ditangkap bersama satu rekan mainnya di 'preman pensiun'
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Mei 2024
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
Bagikan