Polisi Kantongi Identitas Jukir Liar di Istiqlal yang Minta Uang Parkir Rp 300 Ribu
Operasi parkir liar di Masjid Istiqlal (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Insiden parkir liar yang mematok tarif mahal di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat kembali terulang.
Kali ini, sejumlah bus wisata yang mengantar penumpang ke masjid itu dimintai uang hingga Rp 300 ribu oleh oknum parkir liar. Polisi telah mengantongi identitas tiga orang juru parkir ilegal di sekitar Masjid Istiqlal itu.
"Dengan inisial B, R, dan F terkait insiden ini," ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/6).
Dhanar menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para tersangka juru parkir ilegal tersebut.
Baca juga:
Juru Parkir Liar Masjid Istiqlal yang Videonya Viral Akhirnya Ditahan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Dishub serta Satpol PP. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, termasuk menangani masalah juru parkir ilegal.
"Kami sedang melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Dishub serta Satpol PP. Setiap hari ada personel gabungan yang berjaga di sana," kata Susatyo.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Jakarta Pusat langsung menindaklanjuti laporan adanya tarif parkir liar Rp 300 ribu kepada sopir bus di sekitar Masjid Istiqlal.
Baca juga:
Dishub DKI Amankan 442 Jukir Liar di 65 Lokasi dalam 2 Pekan
Menindaklanjuti laporan ini, Dishub telah melakukan pengawasan dan pengendalian lalu lintas dan parkir liar sekitar Masjid Istiqlal. Sebab tempat tersebut merupakan larangan parkir dengan ditunjukkan rambu dilarang parkir.
Dishub Jakarta Pusat mengatakan di lokasi tersebut hanya diperbolehkan untuk drop off atau menurunkan dan menaikkan penumpang saja.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kiai Istiqlal Nasihati Umat: Stop Fanatisme Salah Tempat, Agama Jadi Enak Jika Tidak Kelebihan Garam
Menag Nasaruddin Umar Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal-Vatikan dengan Paus Leo XIV di Roma
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur