Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 336 Kg di Dalam Sofa

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 12 Juni 2020
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 336 Kg di Dalam Sofa

Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus penyelundupan ganja seberat 336 Kg di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/6). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap pengiriman narkoba dengan modus menyamarkannya dalam sofa yang ditulis 'sofa mahal hati-hati' guna mengelabui aparat seolah-olah sofa tersebut barang mewah yang tak boleh sembarangan disentuh.

Padahal, nyatanya sofa tersebut berisi narkotika jenis ganja kering seberat 336 kilogram yang dikirim dari Aceh menuju Jakarta. Lantas sofa dikirim menggunakan jasa pengiriman barang.

Baca Juga

Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Diduga Rugikan Negara Rp330 Miliar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana menyebut kasus bermula dari seseorang yang mengirim sofa dalam dua kali pengiriman dari Aceh menuju Jakarta pada 9 Mei 2020. Pengiriman menggunakan jasa pengiriman barang atau kargo.

"Ganja ini berasal dari Lhokseumawe, Aceh kemudian dikirim melalui kargo ke Jakarta yang memang di sana ada pengirim dan ada alamat penerima," kata Nana di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (12/6).

Polisi
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus penyelundupan ganja seberat 336 Kg di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/6). Foto: MP/Kanu

Pihak kargo kemudian menghubungi penerima paket berinisial J. Saat didatangi lokasi penerimaan tidak ada alias fiktif. Lantas pihak kargo menghubungi dan penerima mengaku sedang berada di luar kota dan lusa dirinya akan mengambil paket tersebut.

Karena curiga, pihak kargo akhirnya menghubungi Polres Metro Jakrta Timur. Polisi pun menghubungi penerima paket dan mengecek alamat penerima paket yang ternyata merupakan alamat fiktif.

"Si penerima atas nama J masih bisa menerima telepon dengan alasan sedang di luar kota dan akan ambil beberapa hari kemudian. Sampai hari H-nya barang tersebut tidak diambil kemudian kami cek ke alamat yang bersangkutan di Cilandak Barat, Jaksel," kata Nana yang mengenakan masker ini.

Setibanya di sana, lantas sofa dibongkar. Benar saja, ternyata isinya adalah narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 336 kg.

Nana menyebut hingga kini pihaknya masih memburu pengirim paket mau pun penerima paket karena kedua pelaku itu saat ini sudah tidak bisa dihubungi dan memberikan alamat palsu kepada pihak kargo.

"Kami terus lakukan upaya penyelidikan ke J kemudian hpnya pun dimatikan dan yang bersangkutan sampai satu bulan kemarin nggak ambil barang tersebut. Dalam hal ini kami terus upaya lidik atau pun pelacakan ke yang bersangkutan baik penerima atau pengirim," ucap dia.

Terakhir, dirinya menambahkan pengungkapan kasus ini menyelamatkan sekitar seribu orang. Nana juga menyebut sindikat ini memanfaatkan situasi pandemi virus corona yang hingga saat ini masih terjadi di Indonesia.

Baca Juga

KPK Tetapkan Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso Tersangka

"Mereka memanfaatkan waktu saat pandemi Covid-19. Mereka perkirakan polisi atau petugas yang lain sedang fokus ke penanganan Covid dan mereka memanfaatkan ini," tutup Nana.

Para tersangka dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling 20 tahun. (Knu)

#Ganja #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Bagikan