Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Jaringan Nigeria

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 27 Januari 2016
Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Jaringan Nigeria

Ilustrasi.(Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman paket berisi narkoba jenis sabu-sabu melalui ekspedisi pengiriman barang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Eko Daniyanto mengatakan, sabu-sabu yang akan dikirimkan via ekspedisi itu berasal dari warga negara asing asal Nigeria.

"Setelah dilakukan pengecekan ternyata pengirim mendapatkan barang tersebut dari seorang warga Nigeria," ujar Eko Daniyanto, di Mapolda, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Masih kata Eko, pengiriman sabu-sabu itu terbongkar berdasarkan informasi yang diterima petugas dari masyarakat. Petugas menerima informasi jika ada pengiriman melalui ekspedisi dengan kode marking HHL-127, pemilik berinisial SS alias ST dengan alamat di Jalan Pasar Kampung, Surabaya.

"Setelah mendapat informasi, petugas langsung menyisir tim ekspedisi tersebut di wilayah Jakarta Barat," paparnya.

Dalam maelakukan telisik selanjutnya, petugas lapangan langsung berkoordinasi dengan petugas ekspedisi di Covenant Logistic Ruko Mutiara, Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, untuk mengetahui isi barang dengan kode tersebut.

"Setelah dicek bersama petugas ekspedisi, ternyata benar berisi sabu seberat 6,3 kilogram dan langsung disita petugas," terangnya.

Setelah mendapat informasi cukup, kata lanjut Eko, tim langsung bergerak menuju Surabaya, tepatnya di Ekspedisi Herona Ekspress Komplek Pergudangan PJKA, Jalan Cepu Pintu L Pasar Turi, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

"Di sana tim langsung melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial SS alias ST," tuturnya.

Sementara itu, setelah diinterogasi, sabu-sabu seberat 6,3 kilogram itu akan dikirim ke pelaku lain berinisial SC alias ND dan pengirim sabu-sabu itu ialah WN Nigeria berinisial CNO alias DB. Saat melakukan telisik, petugas berhasil meringkus SC alias ND di lobby Hotel Java Paragon, Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya.

"Tidak berselang lama, suplayer sabu yang merupakan WN Nigeria, CNO alias DB dapat diamankan petugas di Apartemen Gading Nias, Tower Emerand 19 S-G Kelapa Gading, Jakarta Utara," tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati, atau denda minimal Rp5 miliar- Rp10 miliyar," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. BNN Yogyakarta Ciduk Pemasok Sabu Pimpinan Bank Swasta
  2. Polda Metro Ungkap Kasus Sabu 106,77 Kilogram dan 145 Ribu Ekstasi
  3. Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG
  4. Wong Chi Ping Gembong Penyelundupan Sabu 862 Kg Dihukum Mati
  5. Tujuh Terdakwa 862 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati
#Kombes Pol Eko Daniyanto #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Frengky Aruan - Minggu, 20 Juli 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Indonesia
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Ibu dan anak itu sudah dua kali menjadi kurir narkoba jaringan Madura dengan bayaran Rp 15 juta sekali pengiriman.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Indonesia
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Sudah dua kali mengantar sabu-sabu naik Bus AKAP dari Madura ke Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
Asal narkoba dari kawasan golden triangle atau segitiga emas Asia Tenggara.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
Indonesia
Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Penyelundupan terdiri dari 4 WNI dan 2 warga Thailand, Mereka terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Mei 2025
Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Indonesia
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Lontong isi sabu itu dikirim kepada salah seorang narapidana bersama dengan paket kiriman lainnya melalui layanan penitipan barang dan makanan Lapas setempat.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Bagikan