Headline

Polisi Didesak Selidiki Pelemparan Ular ke Asrama Mahasiswa Papua

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 September 2019
 Polisi Didesak Selidiki Pelemparan Ular ke Asrama Mahasiswa Papua

KontraS saat jumpa pers di sekretariatnya, Minggu (19/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Para mahasiswa Papua di Surabaya kembali mendapat teror. Pada Senin (9/9) terjadi pelemparan sekarung ular ke area asrama mahasiswa.

Setidaknya ada empat ekor ular yang dilempar ke dalam asrama. Pertama adalah seekor ular berjenis piton, di dalam karung beras ukuran 15 kilogram. Lalu ada tiga ekor ular lainnya berada di dalam karung kain yang kabur ke arah selokan di depan asrama.

Baca Juga:

Ini Alasan Mahasiswa Papua Pembawa Bendera 'Bintang Kejora' Tak Ditangkap

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai polisi perlu melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan menerapkan Pasal 368 ayat (1) KUHP, guna mengungkap siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam melancarkan aksinya dengan menebar terror kepada para mahasiwa Papua di Surabaya.

"Bilamana tindakan hukum itu dilakukan, kami mengingatkan kepada penyidik untuk tidak hanya mengusut sampai pada pelaku-pelaku lapangan saja, melainkan juga harus sampai pada pihak-pihak yang menyuruh melakukan tindakan–tindakan teror tersebut," tulis Kontras dalam pernyataan resmi melalui websitenya, Selasa (10/9).

Menurut Pasal 28 G Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan pribadi dari ancaman.

Para mahasiswa Papua saat berunjuk rasa menentang rasisme
Para mahasiswa Papua saat berunjuk rasa menentang rasisme (MP/Kanu)

"Dengan demikian atas nama konstitusi dan Undang-Undang maka sudah sepatutnya Pemerintah harus melakukan tindakan-tindakan yang perlu guna melindungi secara maksimal terhadap para mahasiswa Papua yang berada di Surabaya agar persitiwa serupa tidak kembali terjadi," ujar Kontras.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan diminta segera melaukan evaluasi atas pengamanan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

"Bilamana saat evaluasi itu ditemukan adanya kelalaian yang secara nyata dilakukan oleh anggota, maka perlu kiranya dapat diproses secara hukum," katanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta ketua Komnas HAM harus bertindak proaktif dalam merespon tindakan terror yang kerap dialami para mahasiswa papua, berupa pengawasan dan perlindungan.

Sementara itu, Irjen Luki Hermawan, menegaskan bahwa peristiwa teror pelemparan ular ke arah Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, hanyalah kabar bohong atau hoaks belaka.

Pernyataan tersebut dilontarkan Luki, lantaran hingga kini polisi belum menerima laporan apapun terkait dugaan teror tersebut. Pihaknya juga belum bisa mengonfirmasi kebenarannya.

"Kami belum bisa konfirmasi belum bisa mengetahui. Dan kami meminta kalau memang itu ada, laporan, kami akan proses. Kami minta bukti buktinya," kata Luki kepada wartawan.

Ia jug masih melakukan penyelidikan meski mengalami kesulitan saat hendak masuk kesana.

Baca Juga:

Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

"Kalau ada media (wartawan) yang bisa masuk (asrama), sampaikan kami anggota Polri ingin olah TKP yang ada di dalam, sampai sekarang kita belum tahu yang benar yang mana, pada prinsipnya kami akan lakukan proses hukum apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan," kata Luki.

Kendati mengaku belum mendapatkan laporan dan menyebut bahwa dugaan itu hoaks, Luki mengatakan pihaknya tengah menelusuri kejadian tersebut dengan menghimpun keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

"Kita juga akan cari saksi-saksi masyarakat yang lain, apa betul ada ular yang masuk, dilempar, kita akan minta masukan juga, kita akan minta (sesuai) prosedur," tambah Luki.

Kepolisian juga memastikan jaminan keamanan dan keselamatan para penghuni asrama di Jalan Kalasan Surabaya dan warga-warga lain di sekitarnya.(Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Jelaskan Alasan Eksodus Para Mahasiswa Papua dari Perantauan

#Mahasiswa Papua #Aksi Teror #Kontras #Kontras Surabaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kondisi Yahukimo Berangsur Membaik Pasca Serangan OPM, Pengamanan Diperketat
Saat ini, enam korban luka-luka sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Marthen Indey
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Maret 2025
Kondisi Yahukimo Berangsur Membaik Pasca Serangan OPM, Pengamanan Diperketat
Indonesia
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Berdasarkan pantauan CCTV kantor Kontras, dua pria yang datang mengenakan pakaian hitam dan satu lagi memakai kaos berwarna krem.
Wisnu Cipto - Senin, 17 Maret 2025
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Indonesia
KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat ke Komisi I dan Komisi III DPR RI.
Frengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri
Indonesia
KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM
Pemaparan ketiga capres dalam debat belum sepenuhnya menunjukkan komitmen terkait perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM.
Zulfikar Sy - Kamis, 14 Desember 2023
KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM
Indonesia
KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menilai, berbagai catatan yang disusun dalam laporan ini merupakan upaya konstitusional yang dilakukan masyarakat sipil dalam kerangka pengawasan di tengah lemahnya mekanisme check and balances yang dilakukan lembaga formal.
Mula Akmal - Jumat, 20 Oktober 2023
KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi
Indonesia
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana aktivis Haris Azhar dan koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/4).
Mula Akmal - Senin, 03 April 2023
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Indonesia
Anggota DPRD Kota Bandung Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar
Aksi bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12).
Zulfikar Sy - Rabu, 07 Desember 2022
Anggota DPRD Kota Bandung Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar
Indonesia
Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fitri Maulidiyanti menilai, janji Jokowi melakukan reformasi Polri demi meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri juga dianggap belum berhasil.
Mula Akmal - Jumat, 21 Oktober 2022
Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Bagikan