Polisi Dalami Peran Novel Bamukmin Dalam Kasus Penganiayaan Buzzer Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 09 Oktober 2019
 Polisi Dalami Peran Novel Bamukmin Dalam Kasus Penganiayaan Buzzer Jokowi

Novel Bamukmin akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan buzzer Jokowi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepolisian mengungkapkan peran Novel Bamukmin dalam kasus penganiayaan buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng. Atas perannya tersebut, Novel turut diperiksa polisi terkait peran dan dugaan keterlibatannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Novel diperiksa karena ada di lokasi Ninoy diduga diculik dan dianiaya. Lokasi yang dimaksud adalah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Anggotanya Terlibat Penganiayaan Buzzer Jokowi, FPI: Kami Tak Pernah Ajarkan Kekerasan

"Yang bersangkutan (Novel Bamukmin) ada di lokasi (penganiayaan)," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10).

Novel akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Rencananya Novel diperiksa polisi besok, Kamis (10/10) esok.

Polisi ungkap saat penganiayaan buzzer Jokowi, Novel Bamukmin berada di lokasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

Surat panggilan terhadap Novel ini berdasarkan nomor: S Pgl/9902 /X/RES.1 atas pelapor bernama Ninoy N. Karundeng dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP/6280/X/2019/PMJ/Dit Reskrimum 01 Oktober 2019.

"Ya benar, nanti Bapak Novel akan dimintai keterangan, agenda (pemanggilan) besok," ujarnya.

Untuk diketahui, Novel sendiri membenarkan soal panggilan ini. Dia mengaku akan memenuhi panggilan itu. Novel menyebut akan melakukan klarifikasi dalam panggilan.

"Benar saya dipanggil pemeriksaan Kamis jam 14.00 WIB. Insya Allah saya hadir guna memberikan pelurusan berita yang simpang siur selama ini," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/10) lalu.

Baca Juga:

Disebut Polisi Terlibat Dalam Penganiayaan Buzzer Jokowi, Begini Jawaban Munarman

Sebelumnya, sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Jokowi yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan.

Sementara itu, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, membantah bahwa Ninoy telah disekap dan dianiaya dalam salah satu ruangan bawah masjid.

Pengurus DKM Al Falaah Iskandar, mengaku memang mengetahui bahwa Ninoy dianiaya oleh banyak orang di depan pagar masjid. Namun, dia menegaskan, saat terjadi penganiayaan tersebut, pengurus DKM langsung memasukkan Ninoy ke ruang bawah masjid untuk diamankan dan diurus oleh paramedis.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Beberkan Petinggi PA 212 Diduga Ikut Mengintimidasi Buzzer Jokowi

#Novel Bamukmin #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Relawan Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan