Polisi Dalami Keterangan Salah Satu Teman Ngopi Mirna

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 12 Januari 2016
Polisi Dalami Keterangan Salah Satu Teman Ngopi Mirna

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa salah satu teman mengopi Wayan Mirna Salihin (27) yang meregang nyawa setelah menyeruput kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Rabu (6/1) lalu.

Ihwal tersebut dilakukan penyidik sembari menunggu hasil autopsi jenazah Mirna dari Pusat Labotorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

"Belum (ada hasil) tapi salah satu teman (mengopi Mirna) masih dalam pendalaman kami," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/1).

Lebih jauh, Anton mejelaskan, sementara ini tim penyidik telah memeriksa sebanyak 10 saksi terkait tewasnya Mirna. Namun, Anton sedikit bergeming soal keterangan 10 saksi tersebut. Pasalnya, ada satu saksi yang mencoba mengaburkan keterangan dari para saksi itu.

"Ada (saksi) yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Makanya akan diadakan konfrontir," paparnya.

Kendati demikian, Anton enggan menyebut siapa teman mengopi Mirna yang mencoba mengaburkan fakta dan tengah didalami oleh pihaknya tersebut.

Untuk diketahui, Mirna hanya ditemani dua orang kerabatnya saat meminum es kopi di Restorant West Mall Grand Indonesia pada Rabu (6/1) lalu. Akibatnya, Mirna harus meregang nyawanya usai menikmati hidangan kopi bersama kedua temannya S dan H.

"Nanti dulu, ada praduga tak bersalah kan," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Usut Kematian Mirna, Polisi Periksa 10 Saksi
  2. Kasus Mirna Serupa dengan Tewasnya Aktivis HAM Munir
  3. Usut Kematian Mirna, Polisi Terus Periksa Sejumlah Barang Bukti
  4. Sample Tubuh Mirna Diberikan kepada Tim Labfor Mabes Polri
  5. Puslabfor Polri Usut Kasus Tewasnya Mirna
#Polri #Keracunan #Irjen Pol Anton Charliyan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan