Polisi Dalami Keterangan Salah Satu Teman Ngopi Mirna

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 12 Januari 2016
Polisi Dalami Keterangan Salah Satu Teman Ngopi Mirna

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa salah satu teman mengopi Wayan Mirna Salihin (27) yang meregang nyawa setelah menyeruput kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Rabu (6/1) lalu.

Ihwal tersebut dilakukan penyidik sembari menunggu hasil autopsi jenazah Mirna dari Pusat Labotorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

"Belum (ada hasil) tapi salah satu teman (mengopi Mirna) masih dalam pendalaman kami," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/1).

Lebih jauh, Anton mejelaskan, sementara ini tim penyidik telah memeriksa sebanyak 10 saksi terkait tewasnya Mirna. Namun, Anton sedikit bergeming soal keterangan 10 saksi tersebut. Pasalnya, ada satu saksi yang mencoba mengaburkan keterangan dari para saksi itu.

"Ada (saksi) yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Makanya akan diadakan konfrontir," paparnya.

Kendati demikian, Anton enggan menyebut siapa teman mengopi Mirna yang mencoba mengaburkan fakta dan tengah didalami oleh pihaknya tersebut.

Untuk diketahui, Mirna hanya ditemani dua orang kerabatnya saat meminum es kopi di Restorant West Mall Grand Indonesia pada Rabu (6/1) lalu. Akibatnya, Mirna harus meregang nyawanya usai menikmati hidangan kopi bersama kedua temannya S dan H.

"Nanti dulu, ada praduga tak bersalah kan," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Usut Kematian Mirna, Polisi Periksa 10 Saksi
  2. Kasus Mirna Serupa dengan Tewasnya Aktivis HAM Munir
  3. Usut Kematian Mirna, Polisi Terus Periksa Sejumlah Barang Bukti
  4. Sample Tubuh Mirna Diberikan kepada Tim Labfor Mabes Polri
  5. Puslabfor Polri Usut Kasus Tewasnya Mirna
#Polri #Keracunan #Irjen Pol Anton Charliyan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Lifestyle
Gejala Keracunan Gas Portable yang Sering tak Disadari, Bisa Berujung Fatal
Keracunan gas portable sering kali tidak langsung disadari karena gejalanya mirip kelelahan biasa atau masuk angin.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Gejala Keracunan Gas Portable yang Sering tak Disadari, Bisa Berujung Fatal
Lifestyle
Bahaya Gas Portable bagi Tubuh, Belajar dari Tragedi di Temanggung
Penggunaan kompor portable tanpa sirkulasi udara yang baik dapat memicu risiko serius bagi kesehatan bahkan berujung kematian.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bahaya Gas Portable bagi Tubuh, Belajar dari Tragedi di Temanggung
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Bagikan