Polisi Dalami Keterangan Salah Satu Teman Ngopi Mirna
Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa salah satu teman mengopi Wayan Mirna Salihin (27) yang meregang nyawa setelah menyeruput kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Rabu (6/1) lalu.
Ihwal tersebut dilakukan penyidik sembari menunggu hasil autopsi jenazah Mirna dari Pusat Labotorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Belum (ada hasil) tapi salah satu teman (mengopi Mirna) masih dalam pendalaman kami," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
Lebih jauh, Anton mejelaskan, sementara ini tim penyidik telah memeriksa sebanyak 10 saksi terkait tewasnya Mirna. Namun, Anton sedikit bergeming soal keterangan 10 saksi tersebut. Pasalnya, ada satu saksi yang mencoba mengaburkan keterangan dari para saksi itu.
"Ada (saksi) yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Makanya akan diadakan konfrontir," paparnya.
Kendati demikian, Anton enggan menyebut siapa teman mengopi Mirna yang mencoba mengaburkan fakta dan tengah didalami oleh pihaknya tersebut.
Untuk diketahui, Mirna hanya ditemani dua orang kerabatnya saat meminum es kopi di Restorant West Mall Grand Indonesia pada Rabu (6/1) lalu. Akibatnya, Mirna harus meregang nyawanya usai menikmati hidangan kopi bersama kedua temannya S dan H.
"Nanti dulu, ada praduga tak bersalah kan," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB