Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Anak Terhadap Tersangka Rusuh 21-22 Mei

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Agustus 2019
Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Anak Terhadap Tersangka Rusuh 21-22 Mei

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra (tiga kiri) (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi tengah menyelidiki dugaan penganiayaan oleh oknum kepolisian terhadap anak-anak tersangka kerusuhan 21-22 Mei.

"Itu masih kita dalami terkait informasi kekerasan terhadap anak-anak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/8).

Baca Juga: Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Asep mengatakan kondisi anak-anak tersebut semakin membaik. "Mereka dalam kondisi yang baik, pengadilan juga (bilang) sudah," terang Asep.

Jumlah anak-anak yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 67 orang dari 456 tersangka. 10 di antaranya sudah mendapatkan diversi. Dengan diversi itu, ke-10 anak yang seharusnya menjalani proses pidana kini dialihkan dengan proses di luar pidana.

Mereka ditempatkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Jakarta Timur, dan akan dikembalikan ke orang tua masing-masing. "Yang 10 anak berhadapan dengan hukum, saya sudah konfirmasi dengan penyidik, awalnya ditolak, tetapi setelah disidang, diversinya dipenuhi," ujar Asep

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra (MP/Kanugraha)

Dengan proses tersebut, anak-anak itu menjalani rehabilitasi dan nantinya dikembalikan ke orangtua masing-masing. Kini, anak-anak tersebut sedang menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.

Sementara itu, Asep mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri dugaan kekerasan yang dialami anak-anak tersebut. "Itu masih kita dalami terkait informasi kekerasan terhadap anak-anak," ujar dia.

Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Banyak Anggapan Salah soal Pelecehan Seksual

Sebelumnya, menurut catatan Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, ada dua anak yang mengalami kekerasan dan penahanan secara sewenang-wenang oleh pihak kepolisian.

Dua anak dengan inisial GL dan FY berusia 17 tahun ditangkap kepolisian dengan tuduhan terlibat dalam peristiwa 22 Mei 2019 dan melawan petugas. Dua anak itu mengalami penyiksaan dan dimasukkan ke dalam sel tahanan bersama tahanan dewasa di Polsek Metro Gambir. (Knu)

#Kekerasan Seksual Anak #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Indonesia
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 di antaranya berhasil jadi Kampung Bebas Narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penyerangan Polres Mamberamo Raya, Papua, bermula dari laporan keributan warga yang diduga terpengaruh minuman keras di sekitar perempatan SD Adven Burmeso.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Indonesia
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
As SDM Kapolri, Irjen Anwar menyoroti munculnya fenomena “Polisi Cinta Sunah” (PCS)
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Indonesia
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Polri baru saja menggelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Mendiktiristek, Brian Yulianto, mengapresiasi langkah Polri untuk menciptakan generasi cerdas.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Bagikan