Polisi Ciduk Enam Pengedar Gorila
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
MerahPutih.com - Jajaran Polsek Cikarang Timur berhasil meringkus enam orang pengguna sekaligus pengedar tembakau Gorila.
Kepala Polsek Cikarang Timur Kompol Warija menjelaskan, terkuaknya kasus ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapat informasi itu, aparat pun bergegas melakukan penyelidikan.
Awalnya polisi menangkap seorang tersangka berinisial AG (20) pada 8 Januari 2018 lalu. "Kita kembangkan berturut-turut sampai tertangkap enam orang di lokasi yang berbeda," jelas Warija, Rabu (17/1).
Keenam tersangka yang diamankan petugas tersebut di antaranya, AG, DC, DK, AD, GH, dan NI. Lebih lanjut Warija menjelaskan, barang haram berjenis tembakau Gorila itu termasuk narkotika golongan 1.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para pengedar, di antaranya 2 linting tembakau gorila seberat 0,16 gram dan 0,18 gram, serta 2 paket seberat 8 gram dan 16 gram.
"Tembakau Gorila ini sangat berbahaya, lebih berat dari ganja efeknya. Ini golongan 1, jangan sampai beredar di Cikarang Timur," tambahnya.
Gorila ini bakal menyasar kepada para remaja. Pelaku memberikan harga satu linting tembakau gorila Rp 70 ribu rupiah, dengan berat yang bervariasi.
Dampak yang bakal dirasakan oleh pengguna Gorila ini ialah halusinasi, sampai hilang ingatan, dan dapat memicu tindakan di luar batas.
"Mereka dapet barang putus. Kita masih pengembangan. Mereka saling menutupi. Kita akan kembangkan dan tangkap yang lebih besar lagi," tutupnya. (Gms)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Di Gunungkidul, Pengedar Tembakau Gorila Diciduk Polisi
Bagikan
Berita Terkait
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Tanggul Sungai Citarum Jebol, 5 Kampung di Bekasi Terendam Banjir
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap