Polisi Cari Pelaku Teror Ancaman Bom Kedutaan Besar Belarus


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Belarus di Setiabudi, Jakarta Selatan menerima teror ancaman bom melalui e-mail berbahasa Rusia.
Ancaman ini dilakukan pelaku pada Rabu (18/5) dan diterima oleh e-mail official Kedubes Belarus dan Oseanapol dengan mengaku bernama Ivan Ivanov.
Baca Juga:
Belarus Segera Kerahkan Pasukan ke Perbatasan Ukraina
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya langsung bergerak usai menerima laporan itu.
"Petugas tiba di lokasi dan mencari informasi atas dugaan ancaman melalui e-mail tersebut," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5).
Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya juga telah turun tangan melakukan penyisiran di sekitar gedung Kedubes Belarus. Hasilnya, tidak ditemukan bom atau benda mencurigakan di sana.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya, hasilnya nihil," tuturnya.
Zulpan mengimbau, kepada semua pihak untuk tak bermain-main dengan mengirimkan pesan berisi ancaman.
Ia menegaskan kepolisian akan mencari dan menindak pihak tak bertanggung jawab yang menyebarkan ancaman tersebut. Terlebih, yang motifnya hanya sekedar iseng.
"Masyarakat jangan bermain-bermain ancaman yang bersifat iseng karena bentuk ancaman bisa dikategorikan sebagai hal yang melanggar, apalagi ada UU ITE kan, kepolisian bisa detect dari akun mana," katanya. (Knu)
Baca Juga:
FIA Izinkan Pembalap Rusia dan Belarusia Ikut Balapan Tanpa Bendera
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
