Polisi Cari CCTV yang Merekam Penyiram Novel Baswedan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 12 April 2017
Polisi Cari CCTV yang Merekam Penyiram Novel Baswedan

Penyidik KPK Novel Baswedan (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading telah memeriksa 15 orang saksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Saksi-saksi yang diperiksa merupakan orang yang mengetahui, mendengar dan melihat penyiraman terhadap Novel.

"Terutama yang berkaitan dengan saat di samping rumah, yang mengetahui jam berapa dia keluar, apakah ada yang melihat kendaraan masuk dan sebagainya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/4).

Saksi-saksi itu sangat penting dalam penyelidikan. Polisi tak akan berhenti di 15 saksi. Penyelidik akan mencari saksi-saksi lain yang mengetahui lebih detail.

"Sehingga diketahui keluar masuknya, apakah sudah diintai atau belum, nanti dicari saksi dulu," kata Argo.

Selain dari saksi, Penyelidik juga tengah menunggu hasil labfor mengenai jenis cairan yang digunakan untuk menyiram Novel sehingga mengakibatkan wajah penyidik KPK itu melepuh.

"mudah-mudahan segera turun, itu cairan apa. Kita masih menunggu seperti apa, mudah-mudahan kita segera mengetahui," ungkap Argo.

Penyelidik juga saat ini masih berupaya mencari CCTV di sekitar lokasi yang merekam pelaku penyiraman. "Sementara belum ada, jenis dan plat motor belum ada. Yang terpenting motor itu dinaiki dua orang dan yang melakukan yang di belakang," tegas Argo. (Ayp)

Baca juga berita lain terkait penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan: Petrus Selestinus: Teror yang Menimpa Novel Baswedan Tidak Berdiri Sendiri

#Novel Baswedan #Penyiraman Air Keras #Komisi Pemberantasan Korupsi #CCTV
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Indonesia
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Indonesia
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Pengadilan militer tidak pandang bulu dalam menghukum prajurit yang terbukti bersalah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Indonesia
Pemprov DKI Targetkan Integrasi CCTV Selesai Akhir 2026
Integrasi CCTV menjadi bagian kebutuhan strategis Jakarta dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data dan kemampuan respons cepat terhadap persoalan kota.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Pemprov DKI Targetkan Integrasi CCTV Selesai Akhir 2026
Indonesia
Pramono Tegaskan CCTV di Jakarta tak Bisa Diakses Sembarangan, Begini Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkap alasan mengapa CCTV tak bisa diakses sembarangan.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Pramono Tegaskan CCTV di Jakarta tak Bisa Diakses Sembarangan, Begini Alasannya
Indonesia
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, TAUD mendaftarkan laporan polisi tipe B dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Empat terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mengakui, bahwa ingin memberikan efek jera. Hal itu terungkap di persidangan militer.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Indonesia
Terungkap di Sidang, Motif Penyiraman Air Keras Andrie Yunus karena Dendam
Empat anggota TNI diadili dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Motif penyiraman itu terungkap dalam persidangan.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
Terungkap di Sidang, Motif Penyiraman Air Keras Andrie Yunus karena Dendam
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan