CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Ilustrasi CCTV di ruang publik. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak berfungsi karena diduga dirusak massa aksi demonstrasi di Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, terdapat empat titik CCTV yang dirusak massa aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh. Empat titik CCTV itu di Jalan Pantura dan L.J. Suprapto.

"Dasboard monitor kami CCTV yang terdampak vandalisme dan mati ada di jalan Pantura dan L.J. Suprapto Senen ada 4 titik," kata Budi saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Jumat (29/8).

Budi mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki CCTV yang dirusak massa tersebut. Hal itu demi memberikan pantauan dan informasi kondisi Jakarta terkini.

"Itu menjadi atensi dan konsen kami untuk mengaktifkan kembali," tuturnya.

Baca juga:

38 Warga Jakarta Dirawat di Rumah Sakit Akibat Demo 28 Agustus, Gubernur Jamin Biaya Gratis

Menurutnya, CCTV tersebut saat ini dibutuhkan masyarakat. Seperti untuk mengetahui kondisi terkini, termasuk menghindari kericuhan massa aksi.

Sebelumnyam Budi Awaluddin yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta mengungkap bahwa ada kamera pengawas (CCTV) yang dirusak di kawasan Pejompongan, Jakarta saat aksi unjuk rasa 25 Agustus.

Budi menegaskan, tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Aksi perusakan diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa.

"Kami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab," ujar Budi, Selasa (26/8).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberadaan CCTV dalam menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum. Lalu CCTV juga berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden.

"Merusak fasilitas ini sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif," tuturnya.

Perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan, atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.

"Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama," tutupnya. (Asp)

#CCTV #Pemprov DKI Jakarta #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Demonstrasi kali ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Indonesia
Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih
Temuan BRIN ini bukan sekadar peringatan, melainkan momentum untuk memperkuat riset dan solusi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih
Indonesia
Tekad Kuat Pemprov DKI Jakarta Bongkar dan Berantas Mafia Kios Pasar
Dari temuan di sejumlah lokasi, terdapat praktik penyalahgunaan penyewaan kios kepada pihak ketiga.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Tekad Kuat Pemprov DKI Jakarta Bongkar dan Berantas Mafia Kios Pasar
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike memberikan beberapa masukan lainnya.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan
Indonesia
6 RT di Jakarta Selatan Sebelumnya Kebanjiran, BPBD: Surut Sepenuhnya hingga Pukul 10.00 WIB
Rinciannya 2 RT di Kelurahan Cilandak Timur 2, 3 RT di Kelurahan Cipete Utara, serta 1 RT di Kelurahan Pondok Labu.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
6 RT di Jakarta Selatan Sebelumnya Kebanjiran, BPBD: Surut Sepenuhnya hingga Pukul 10.00 WIB
Indonesia
Pedagang Eks Pasar Barito Kunjungi Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung untuk Pilih Kios, Berharap Pembelinya Ramai
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung sendiri dirancang bukan hanya sebagai lokasi penataan, tetapi juga sebagai destinasi tematik baru yang menggabungkan unsur usaha, rekreasi, dan keberlanjutan di wilayah selatan Jakarta.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Pedagang Eks Pasar Barito Kunjungi Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung untuk Pilih Kios, Berharap Pembelinya Ramai
Indonesia
Pasar Taman Puring Belum Diperbaiki usai Kebakaran, Pramono Ungkap Alasannya
Pasar Taman Puring belum diperbaiki usai mengalami kebakaran. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Pasar Taman Puring Belum Diperbaiki usai Kebakaran, Pramono Ungkap Alasannya
Indonesia
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Demo di Gedung Trans7 menyebabkan sejumlah layanan Transjakarta terganggu. Berikut adalah koridor yang terkena dampak.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Bagikan