CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Ilustrasi CCTV di ruang publik. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak berfungsi karena diduga dirusak massa aksi demonstrasi di Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, terdapat empat titik CCTV yang dirusak massa aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh. Empat titik CCTV itu di Jalan Pantura dan L.J. Suprapto.

"Dasboard monitor kami CCTV yang terdampak vandalisme dan mati ada di jalan Pantura dan L.J. Suprapto Senen ada 4 titik," kata Budi saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Jumat (29/8).

Budi mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki CCTV yang dirusak massa tersebut. Hal itu demi memberikan pantauan dan informasi kondisi Jakarta terkini.

"Itu menjadi atensi dan konsen kami untuk mengaktifkan kembali," tuturnya.

Baca juga:

38 Warga Jakarta Dirawat di Rumah Sakit Akibat Demo 28 Agustus, Gubernur Jamin Biaya Gratis

Menurutnya, CCTV tersebut saat ini dibutuhkan masyarakat. Seperti untuk mengetahui kondisi terkini, termasuk menghindari kericuhan massa aksi.

Sebelumnyam Budi Awaluddin yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta mengungkap bahwa ada kamera pengawas (CCTV) yang dirusak di kawasan Pejompongan, Jakarta saat aksi unjuk rasa 25 Agustus.

Budi menegaskan, tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Aksi perusakan diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa.

"Kami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab," ujar Budi, Selasa (26/8).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberadaan CCTV dalam menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum. Lalu CCTV juga berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden.

"Merusak fasilitas ini sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif," tuturnya.

Perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan, atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.

"Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama," tutupnya. (Asp)

#CCTV #Pemprov DKI Jakarta #Demonstrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Siapkan Rp 600 Miliar untuk Lanjutkan LRT Jakarta ke Dukuh Atas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan lebih dari Rp600 miliar dari APBD untuk melanjutkan pembangunan LRT Jakarta dari Manggarai ke Dukuh Atas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Pramono Siapkan Rp 600 Miliar untuk Lanjutkan LRT Jakarta ke Dukuh Atas
Indonesia
Pramono Targetkan Angka Stunting Jakarta Turun Jadi 14 Persen dalam Dua Tahun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan angka stunting Jakarta turun dari sekitar 17 persen menjadi 14 persen dalam dua tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Pramono Targetkan Angka Stunting Jakarta Turun Jadi 14 Persen dalam Dua Tahun
Olahraga
Persija vs Persib di GBK, Pramono Minta Rivalitas Tak Dibawa ke Media Sosial
Jelang Persija vs Persib di GBK, Pramono Anung meminta The Jakmania dan Bobotoh menjaga sportivitas serta tak membawa rivalitas ke media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Persija vs Persib di GBK, Pramono Minta Rivalitas Tak Dibawa ke Media Sosial
Indonesia
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji Coba, Kapan Beroperasi untuk Masyarakat?
LRT Kelapa Gading-Manggarai kini mulai diuji coba. Lalu, kapan masyarakat bisa naik transportasi ini?
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji Coba, Kapan Beroperasi untuk Masyarakat?
Indonesia
Persija vs Persib di GBK, Pramono Minta The Jakmania Jaga Sportivitas
Jelang Persija vs Persib di SUGBK, Gubernur DKI Pramono Anung meminta The Jakmania menjaga sportivitas, keamanan, ketertiban, dan kebersihan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Persija vs Persib di GBK, Pramono Minta The Jakmania Jaga Sportivitas
Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup Usul CFD Jakarta Digelar Dua Hari, Pramono: Itu Rasional
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengkaji usulan CFD digelar dua hari dalam sepekan, yakni Sabtu dan Minggu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Menteri Lingkungan Hidup Usul CFD Jakarta Digelar Dua Hari, Pramono: Itu Rasional
Indonesia
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Gubernur DKI Pramono Anung mengkaji usulan pelajar mendapat KLG Transjakarta. Pemprov DKI segera memutuskan mekanisme layanan gratis tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Indonesia
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Amnesty International menyoroti program bela negara bagi warga dan pelajar yang ditangkap saat demo DPR/MPR pada 27 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Indonesia
Dalam 5 Tahun Seluruh Kabel di Jakarta Ditanam di Bawah Tanah
Bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta mengubah wajah kota agar lebih rapi, aman, dan nyaman bagi warga.
Yusuf Abdillah - Kamis, 10 September 2026
Dalam 5 Tahun Seluruh Kabel di Jakarta Ditanam di Bawah Tanah
Indonesia
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Pemprov DKI Jakarta menggratiskan MRT, LRT, dan Transjakarta untuk 15 golongan. Cek daftar penerima dan informasi Kartu Layanan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Bagikan