Polisi Bongkar Pengakuan Nunung Terkait Jaga Stamina Hanya Kedok untuk Pakai Narkoba


Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari (Foto: Antaranews)
MerahPutih.Com - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Arman Depari mengatakan pernyataan komedian Tri Retno Praduyati alias Nunung soal alasannya mengkonsumsi sabu hanyalah dalih saja.
Pasalnya, menurut Arman Depari sabu tidak bisa membantu menambah stamina.
Baca Juga: Ditangkap Nyabu Bareng Suami, Nunung: Saya Panik dan Buang Narkoba ke WC
"Berbicara pernyataan Nunung yang memakai untuk stamina atau untuk kesehatan, kekuatan itu hanya alasan saja," kata dia di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/7).

Arman menyebut, jika hanya sekedar jaga stamina, dewasa ini banyak suplemen yang fungsinya untuk itu. Maka, alasan Nunung itu dinilai mengada-ada.
"Untuk produk lokal ada jamu, bukan untuk alasan memakai narkoba. Saya kira Nunung mencari kambing hitam," ucap Arman.
Lebih lanjut Arman tak lelah mengingatkan bahayanya mengkonsumsi narkoba. Apalagi ada pengakuan Nunung memakai 20 tahun lamanya.
Baca Juga: Pelawak Nunung 10 Kali Beli Narkoba Jutaan Rupiah Demi Tingkatkan Stamina Saat Syuting
"20 tahun pemakaian itu waktu yang lama, tapi perlu diingat narkoba itu bahaya, narkoba musuh kita semua," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Nunung diciduk Jumat 19 Juli 2019 siang di kediamannya di Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat diamankan polisi, dia diamankan bersama suaminya July Ian Sambiran.
Dimana saat diamankan polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota srimulat itu, polisi lebih dulu setelah menciduk pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.(Knu)
Baca Juga: Nunung Konsumsi Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu
Bagikan
Berita Terkait
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar

Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix

Legalitas Tanaman Kratom Masih Jadi Perdebatan

Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika

Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
