Polisi Bongkar Pabrik dan Peredaran Ganja Sintetis Yang Libatkan Anak Muda
Polres Jakarta Pusat rilis hasil pengungkapan penjualan ganja gorila di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyita 9,8 kilogram barang haram dari empat pelaku. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Polisi membongkar peredaran dan pembuat ganja sintetis di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Ada dua pelaku yang diciduk dalam penggerebekan ini. Pelaku adalah RJ (21) dan RAP (18) yang ditangkap di Kembangan.
Kapolsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat AKP Maulana Mukarom mengatakan, dari penangkapan ini pihaknya juga menyita tembakau gorila dalam jumlah besar.
"Iya ada 49 bungkus yang kami sita. Beratnya 2,4 kilogram," kata Maulana kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (3/3).
Baca Juga:
Eks Ojol Ini Belajar Bikin Tembakau Gorilla Cair dari Youtube Sebelum Diciduk Polisi
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Diantaranya puluhan bungkus ganja sintetis, penyemprot tembakau, handpone dan timbangan.
Pria yang akrab disapa Alan ini mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat . Yakni soal adanya dua orang remaja yang membawa pake ganja sintetis di kawasan Kembangan tersebut.
"Akhirnya tim bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan apakah benar atau tidak informasi itu," ujar Alan.
Setelah diselidiki, ternyata pelaku tengah memproduksi barang haram itu. Keduanya langsung digeledah dan didapati barang bukti narkoba jenis ganja sintetis yang bakal dijual.
Rencananya ganja itu akan dijual kembali oleh pelaku dengan target market anak-anak. Polisi, masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain dan modus mereka melakukan penjualan.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Gorilla di Kemanggisan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel