Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Gorilla di Kemanggisan
Polisi membongkar pabrik tembakau gorilla di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Polisi membongkar pabrik tembakau gorilla di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Total ada empat pelaku yang diciduk.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menuturkan, keempat pelaku itu antara lain AP, SNJ, MAH, dan O.
"Mereka semua terlibat dalam proses produksi dan penjualan," kata Indrawienny di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Baca Juga:
Andhika 'the Titans' Ditangkap Saat Pesan Tembakau Gorilla Pakai Go-Jek
Polisi awalnya menangkap AP pada akhir Desember lalu. Setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan pihak home industri yang dikelola MAH. "Ia membuat tembakau bibit gorila dicampur dengan alkohol," kata Indrawienny yang mengenakan baju putih ini.
Pada saat melakukan pengembangan terhadap MAH, tersangka AP mencoba melarikan diri hingga ia ditembak petugas di bagian kaki. "Disana kami sita sekitar 3.000 gram atau 3 kg sisanya 27 gram. Per linting dijual Rp 300 ribu," ungkap Indrawienny.
Penjualan dilakukan lewat daring dan media sosial selama setahun beroperasi. "Pembelinya, kalau gorila anak muda gorila ini seperti ganja karena dia makai bahan kimia campuran," ungkap Indrawienny.
Pelaku mengaku belajar membuat tembakau ini melalui komunitas dan aplikasi chat. "Mereka ini memiliki komunitas yang saling bertukar informasi soal pembuatan tembakau gorila. Mereka belajar dari sana" ungkap Indrawienny.
Baca Juga:
Ia mengakui, tembakau gorilla ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Apalagi peminatnya kebanyakan anak muda.
"Motif orang beli ini untuk happy untuk dia senang. Padahal bisa membuat halusinasi sama seperti ganja bahkan lebih parah merusak ke otak," jelas Indrawienny.
Para pelaku dikenakan pasal 114 subsider 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Hukuman paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun penjara," jelas Indrawienny. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara