Polisi Beberkan Nasib Lubis, Pelaku Politik Uang di Pos Pemenangan Taufik Gerindra
Ilustrasi suap (Pixabay)
Merahputih.com - Seorang pria bernama Carles Lubis diciduk di Jalan Warakas III Gang 6 tepatnya di Samping Pos RW 01 kediaman ketua DPD Gerindra DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik, Senin (15/4) sekitar pukul 17.30 wib. Lubis diciduk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara lantaran diduga terlibat politik uang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakkan bahwa saat ini pelaku belum diserahkan ke Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Sentra (Gakkumdu).
"Masih di Panwaslu, nanti kalau di Panwas sudah selesai di asessment akan diserahkan ke Gakkumdu. Nanti ada 14 hari," kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (16/4).
Panwaslu, lanjut Dedi akan secepatnya menyelidiki apakah perbuatan itu masuk ke tindak pidana atau tidak.
Jika sudah terbukti tindak pidana maka akan segera dilimpahkan ke Gakkumdu.
"Gakkumdu memiliki proses 14 hari. Setelah menerima laporan dari Panwaslu. 14 hari proses semuanya yang dilakukan Gakkumdu sampai tahap 2. Baru proses persidangan. Itu harus cepat prosesnya," ujar Dedi. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
Bawaslu Menerima 130 Laporan Dugaan Politik Uang saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada
Apa Itu Serangan Fajar? Pengertian, Dampak, dan Cara Pencegahannya
Apa Itu Serangan Fajar? Istilah yang Sering Dikatakan Jelang Pencoblosan Pemilu
Viral, Oknum Camat di Morotai Malut Diduga ‘Serangan Fajar’ Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Masa Tenang Pilkada Rawan Politik Uang
Ahmad Ali Terindikasi Lakukan Politik Uang, Bagikan Sembako hingga Uang Tunai ke Warga
Anggota DPR Usul Pemilu 10 Tahun Sekali, Biar Balik Modal Ongkos Nyaleg