Polisi Beberkan Nasib Lubis, Pelaku Politik Uang di Pos Pemenangan Taufik Gerindra

Ilustrasi suap (Pixabay)
Merahputih.com - Seorang pria bernama Carles Lubis diciduk di Jalan Warakas III Gang 6 tepatnya di Samping Pos RW 01 kediaman ketua DPD Gerindra DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik, Senin (15/4) sekitar pukul 17.30 wib. Lubis diciduk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara lantaran diduga terlibat politik uang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakkan bahwa saat ini pelaku belum diserahkan ke Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Sentra (Gakkumdu).
"Masih di Panwaslu, nanti kalau di Panwas sudah selesai di asessment akan diserahkan ke Gakkumdu. Nanti ada 14 hari," kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (16/4).

Panwaslu, lanjut Dedi akan secepatnya menyelidiki apakah perbuatan itu masuk ke tindak pidana atau tidak.
Jika sudah terbukti tindak pidana maka akan segera dilimpahkan ke Gakkumdu.
"Gakkumdu memiliki proses 14 hari. Setelah menerima laporan dari Panwaslu. 14 hari proses semuanya yang dilakukan Gakkumdu sampai tahap 2. Baru proses persidangan. Itu harus cepat prosesnya," ujar Dedi. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA

Bawaslu Menerima 130 Laporan Dugaan Politik Uang saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada

Apa Itu Serangan Fajar? Pengertian, Dampak, dan Cara Pencegahannya

Apa Itu Serangan Fajar? Istilah yang Sering Dikatakan Jelang Pencoblosan Pemilu

Viral, Oknum Camat di Morotai Malut Diduga ‘Serangan Fajar’ Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Sebut Masa Tenang Pilkada Rawan Politik Uang

Ahmad Ali Terindikasi Lakukan Politik Uang, Bagikan Sembako hingga Uang Tunai ke Warga

Anggota DPR Usul Pemilu 10 Tahun Sekali, Biar Balik Modal Ongkos Nyaleg

Ridwan Kamil Minta Pilkada Jakarta Jauh dari Politik Uang dan Isu SARA
